Mensesneg: LPG 3 Kg Tidak Dijual di Pengecer, Supaya Lebih Tepat Sasaran

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Aziz Mahrizal

2 Februari 2025 20:00 2 Feb 2025 20:00

Thumbnail Mensesneg: LPG 3 Kg Tidak Dijual di Pengecer, Supaya Lebih Tepat Sasaran Watermark Ketik
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Sekretaris Negara)

KETIK, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kebijakan larangan jual tabung gas LPG 3 Kg di pengecer. Prasetyo menyebut kebijakan itu untuk merapikan penerima subsidi elpiji 3 Kg.

"Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Minggu 2 Februari 2025.

Menurutnya, hal ini untuk mendorong penerima LPG semakin tepat sasaran, bukan untuk mempersulit masyarakat.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," paparnya.

Prasetyo mengklaim saat ini tidak ada perubahan harga tabung gas LPG 3 Kg dan memastikan subsidi LPG 3 Kg tetap terus berjalan.

"Kalau harganya kan belum ada perubahan apa-apa. Ya itu kan karena ini ya, karena mekanisme pasaran, jadi kalau masalah kenaikan, tapi kalau dari sisi pemerintah kan harga itu belum ada perubahan. Kebijakan terhadap LPG pasti jalan terus," ujarnya.

Ke depan, Prasetyo mengatakan pemerintah akan mengevaluasi terkait kebijakan tidak ada lagi pengecer LPG 3 Kg tersebut.

"Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak. Kita bisa memonitor kejadian-kejadian," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Mensesneg LPG LPG 3kg Prasetyo Hadi . Prasetyo