KETIK, MALANG – Warga Kota Malang telah dibuat takut oleh keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran membawa senjata tajam (sajam). Setelah mendapatkan laporan warga, Satpol PP Malang langsung bertindak, Rabu, 12 Februari 2025.
Heru Mulyono, Kepala Satpol PP Kota Malang menjelaskan bahwa ODGJ tersebut berkeliaran di sekitar Jalan S Supriyadi. Dari laporan yang diterima, sudah sekitar satu bulan ODGJ itu berkeliaran.
"Ada warga yang melaporkan melalui medsos Pemkot Malang tentang keberadaan ODGJ yang hampir sebulan meresahkan warga sekitar dan pejalan kaki yang mangkal di depan salah satu rumah warga," ujar Heru saat dikonfirmasi, Kamis 13 Februari 2025.
Satpol PP melibatkan Dinas Kesehatan dan juga Dispendukcapil Kota Malang untuk melakukan proses evakuasi pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB kemarin. Saat evakuasi, tenaga kesehatan dari Puskesmas Janti memberikan injeksi agar ODGJ itu tenang.
"Diberi injeksi untuk menenangkan karena ODGJ gelisah, melawan, dan membawa pisau. Setelah ODGJ tenang dilakukan tes biometrik oleh petugas Dispendukcapil," lanjutnya.
Dari hasil tes biometrik tersebut, ternyata diketahui bahwa ODGJ tersebut berasal dari Kabupaten Bondowoso. Akhirnya Dinkes melakukan koordinasi dengan RSSA agar dapat disediakan ruang perawatan.
"Personil Satpol PP dibantu TKSK Dinsos Kota Malang mengevakuasi ODGJ ke IGD RSSA menggunakan mobil patroli. Akhirnya dikoordinasikan dengan Dinsos Kabupaten Bondowoso untuk proses pembiayaan dan penjemputan setelah dilakukan perawatan," tutupnya. (*)