Ogah Warisi Beban, Eri Cahyadi Berkomitmen Selesaikan PR Anggaran di Kota Surabaya

30 Juni 2025 19:13 30 Jun 2025 19:13

Thumbnail Ogah Warisi Beban, Eri Cahyadi Berkomitmen Selesaikan PR Anggaran di Kota Surabaya
Rapat Paripurna DPRD Surabaya Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah (PR) anggaran di sisa masa jabatannya.

"Banyak hal yang disampaikan, termasuk evaluasi dan catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti di tahun 2025. Harapannya, anggaran ke depan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat Surabaya,” kata Eri usai rapat paripurna, Senin 30 Juni 2025.

Eri menjelaskan, setiap laporan keuangan, meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetap memiliki catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan 97 persen dari total catatan tersebut.

“Catatan-catatan ini umumnya merupakan tinggalan masa lalu. Contohnya, ada objek barang yang sudah tidak ada, ya harus dihapus. Begitu pula dengan aset atau pajak yang datanya berasal dari instansi lain, tapi keberadaannya sudah tidak diketahui,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini Surabaya termasuk yang paling progresif dalam menyelesaikan temuan-temuan pemeriksaan, baik dari periode sebelumnya maupun masa kini. Targetnya, seluruh catatan itu bisa diselesaikan tuntas pada 2025.

“Saya ingin tahun depan sudah selesai 100 persen. Supaya nanti wali kota berikutnya nggak dapat PR seperti saya. Kalau bisa selesai di masa saya, maka tidak menyisakan beban untuk kepemimpinan selanjutnya,” tegasnya.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah menelusuri aset atau wajib pajak lama yang keberadaannya tidak lagi jelas. Beberapa kasus bahkan berkaitan dengan data yang diperoleh dari Kantor Pajak, tetapi tidak diketahui lagi lokasi maupun identitas aktualnya.

“Dulu ada wajib pajak yang datanya dari kantor pajak, tapi sekarang nggak tahu tempatnya di mana. Mau nagih juga bingung. Itu juga sedang kita selesaikan, apakah lewat penghapusan atau verifikasi ulang,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya DPRD Surabaya Pertanggungjawaban APBD 2024 Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya Surabaya