KETIK, PACITAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pacitan telah tercatat mencapai 92,21 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2024.
Dengan target PAD sebesar 217 miliar rupiah, hingga 30 November 2024, realisasi PAD Pacitan telah mencapai sekitar 200 miliar rupiah.
Sektor Penyumbang Terbesar PAD Pacitan
Menurut Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Sukmawati, sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLD), yang mencakup rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya.
Sektor ini menargetkan pendapatan sebesar 102 miliar rupiah, yang mencakup hampir 50 persen dari total target PAD tahun ini.
Setelah BLD, sektor retribusi menjadi penyumbang kedua terbesar terhadap PAD Pacitan.
Meskipun demikian, Sukmawati mengungkapkan bahwa tahun ini sektor retribusi, khususnya dari sektor pariwisata, mengalami sedikit penurunan.
"Pendapatan terbesar kedua itu dari retribusi. Tapi sepertinya tahun ini agak seret, khususnya kalau yang paling kurang banyak dari sektor pariwisata. Yakni masih kurang 2 miliar 950 juta atau 70,71 persen," ungkapnya kepada Ketik.co.id, Kamis, 5 Desember 2024.
Secara keseluruhan, realisasi retribusi mencapai 82 persen dari target 54 miliar rupiah, dengan 44 miliar rupiah yang telah terealisasi.
Sektor pajak juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Pacitan. Dari target pajak daerah yang sebesar 52 miliar rupiah, telah terealisasi sekitar 48 miliar rupiah, atau sekitar 92,39 persen.
Dalam hal ini, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar.
"Paling banyak memang dari PBB sebanyak 26 miliar targetnya, ini sudah terealisasi 94,58 persen, kemudian dari pajak barang dan jasa tertentu seperti PBJTI (pajak mamin, pajak tenaga listrik, pajak hotel, dan pajak parkir, serta pajak jasa kesenian dan hiburan) realisasinya sudah 95 persen," ungkapnya.
Sukmawati berharap agar ke depan masyarakat lebih sadar dan aktif dalam berpartisipasi dalam pembayaran pajak dan retribusi.
"Semakin banyak partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, semakin baik bagi pembangunan daerah kita," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya untuk terus mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Pacitan saat ini masih menduduki peringkat ketiga terendah dalam hal PAD di Jawa Timur, serta ketergantungan PAD terhadap dana transfer yang masih cukup tinggi.
Dampak Positif PAD terhadap Pembangunan Daerah
Ditanya soal dampak positif PAD naik, Sukmawati menjawab, bahwa peningkatan PAD secara langsung pasti berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.
Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah memiliki lebih banyak fleksibilitas anggaran untuk berbagai program pembangunan.
"Yang pasti adalah pembangunan tentunya semakin meningkat, makin maju. Pemerintah lebih longgar untuk mengutak-atik anggaran untuk digunakan seperti peningkatan infrastruktur pariwisata hingga pengangkatan guru/pegawai non ASN dan lainnya," tandasnya. (*)