Paguyuban Jukir Tolak Parkir Elektronik Pasar Induk Among Tani

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

2 Februari 2024 10:30 2 Feb 2024 10:30

Thumbnail Paguyuban Jukir Tolak Parkir Elektronik Pasar Induk Among Tani Watermark Ketik
Kepala Diskumdag Kota Batu, Aries Setiawan berdiskusi dengan Paguyuban Juru Parkir Pasar Batu di UPT Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Jum'at (2/2/2024). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Paguyuban Juru Parkir Pasar Batu mendatangi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Jumat (2/2/2024).

Para juru parkir (jukir) menyampaikan penolakan pemberlakukan parkir elektronik satu pintu di Pasar Induk Among Tani. Penolakan itu lantaran parkir elektronik mengancam nasib mereka.

Heri Maskur wakil Paguyuban Parkir Pasar Batu, mengatakan, para jukir sudah mengais rezeki sejak pasar belum direvitalisasi. oleh karena itu, ia meminta agar Pemkot Batu memiliki kepekaan dalam menerapkan kebijakan parkir elektronik.

"Mohon ada kepekaan karena mereka juga merupakan warga Kota Batu. Kami tekankan agar Pemkot Batu mengedepankan kearifan lokal dalam membuat kebijakan," katanya.

Heri menyebutkan, Paguyuban Jukir Pasar Batu saat ini memiliki 80 anggota yang terdiri dari 11 koordinator. Menurutnya, UPT Pasar Induk Among Tani juga telah menata para jukir tersebut.

Ia meminta Pj Wali Kota Batu agar segera memastikan nasib para jukir karena parkir elektronik itu bisa mematikan mata pencaharian jukir. 

"Jangan sampai kebijakan yang dibuat menyampingkan hak-hak masyarakat. Permasalahan ini intinya pada komunikasi yang buruk," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Aries Setiawan menjelaskan, penerapan parkir elektronik di Pasar Induk Among Tani sesuai Perda Kota Batu nomor 4 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Regulasi baru itu baru dijalankan mulai awal 2024.

"Parkir di area pasar Among Tani ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp2,2 miliar setahun. Sedangkan dalam regulasi disebutkan untuk retribusi parkir dibagi dua kategori. Yakni retribusi parkir umum tepi jalan dan parkir di pasar," jelasnya.

Aries menegaskan akan menyampaikan keluhan para Jukir tersebut ke Pj Wali Kota Batu. Sehingga, pada pertemuan tersebut belum ada titik temu antara Pemkot Batu dengan Paguyuban Juru Parkir.

"Nanti baru kami bisa memastikan bagaimana nasib juru parkir setelah kami sampaikan ke Pj Wali Kota Batu untuk menentukan langkah kedepannya," tegas Aries.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Pasar Induk Among Tani Paguyuban Jukir Pasar Batu Jukir Parkir elektronik
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1