Pakai Mobil INCAR, 373 Pengendara Motor di Kota Malang Kena Tilang ETLE

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

14 September 2023 13:30 14 Sep 2023 13:30

Thumbnail Pakai Mobil INCAR, 373 Pengendara Motor di Kota Malang Kena Tilang ETLE Watermark Ketik
Pantauan lalu lintas oleh Satlantas Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, 373 pengguna jalan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Para pelanggar tersebut berhasil terekam kamera mobil INCAR.

Dari penjelasan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, pelanggar didominasi pengendara sepeda motor. Terdapat 263 pelnggar yang tidak mengenakan helm, dan 110 pelanggar melawan arus. Selain itu terdapat 11 pelanggar yang menerima tilang manual lantaran menggunakan knalpot brong.

“Kebanyakan pelanggaran ialah pengendara motor yang tidak menggunakan helm,” ujar Kompol Fani, Kamis (14/9/2023).

Selama Operasi Zebra Semeru berlangsung, Satlantas juga memberi teguran simpatik terhadap 3.398 pelanggar yang tidak mengenakan helm, tidak memiliki plat nomor polisi, dan berboncengan lebih dari dua orang.

"Operasi Zebra Semeru tahun ini kami fokus pada pendekatan preventif. Kami edukasi ke masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas," lanjutnya.

Untuk itu, Polresta Malang Kota secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi melalui Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.

Kompol Fani menekankan penting bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

"Penegakan hukum baik melalui tilang elektronik atau teguran simpatik, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat. Budaya tertib berlalu lintas juga perlu dijadikan sebagai kebiasaan," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

ETLE Tilang Elektronik Satlantas Polresta Malang Kota Kota Malang