Panitia Belum Terbentuk, Pilrek UIN Maliki Malang Baru Berproses Setelah Lebaran

17 Maret 2025 17:50 17 Mar 2025 17:50

Thumbnail Panitia Belum Terbentuk, Pilrek UIN Maliki Malang Baru Berproses Setelah Lebaran Watermark Ketik
UIN Maliki Malang sebentar lagi akan melakukan Pemilihan Rektor. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masa jabatan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Prof Dr. H. M Zainuddin akan segera berakhir sekitar tanggal 28 Juli 2025 nanti. Hingga saat ini Panitia Penjaringan untuk Pemilihan Rektor (Pilrek) masih belum terbentuk.

Prof Zainuddin menjelaskan rangkaian dan proses Pilrek mulai dari pembentukan panitia penjaringan baru akan berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitri 2025 nanti.

"Panitia saja belum ada, masih nanti habis hari raya. Baru penjaringan panitia, habis hari raya kita umumkan. Jika panitia sudah dibentuk lalu kita siapkan dan diumumkan," ujarnya, Senin17 Maret 2025.

Nantinya panitia penjaringan dibentuk oleh Rektor dan bertugas mejaring bakal calon rektor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI nomor 68 tahun 2015 penjaringan seharusnya dilakukan 4 bulan sebelum jabatan Rektor berakhir. Setelah itu hasil penjaringan calon Rektor dari panitia akan disampaikan kepada Senat untuk pertimbangan.

Prof Zainuddin menjelaskan belum mengetahui calon-calon potensial untuk menggantikan posisinya.

"Masih belum. Kan banyak Guru Besarnya, semua berhak mencalonkan, tapi sekarang belum ada karena belum ada pengumuman," katanya.

Prof Zainuddin telah memimpin UIN Maliki sejak tahun 2021. Pada Pilrek kali ini ia tidak dapat kembali mencalonkan diri dan akan mengawal Rektor baru yang nanti akan terpilih.

"Saya gak bisa maju lagi, sudah habis waktunya. Sudah usia. Jadi mengawal saja lah sama yang baru," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Senat UIN Maliki, Muhtadi Ridwan menjelaskan terdapat 7 orang Panitia Penjaringan yang bertugas dalam Pilrek ini. Panitia bertugas mulai dari persiapan, sosialisasi di lingkup internal dan eksternal, termasuk pengumuman pendaftaran.

"Pengumuman pendaftaran terbuka untuk yang memenuhi syarat, bisa dari internal maupun eksternal," ujarnya.

Pendaftaran bakal calon Rektor tidak hanya berlaku bagi civitas akademika UIN Maliki saja, namun seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ada di seluruh Indonesia.

"Panitia Penjaringan akan mengirim pengumuman terkait Pilrek ini. Pihak eksternal itu perguruan sejenis, jadi semua PTKIN di Indonesia yang jumlahnya ada 59 perguruan tinggi," lanjutnya.

Usai proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi persyaratan untuk kemudian diserahkan kepada Senat selambat-lambatnya 28 hari setelah Panitia Penjaringan mendapatkan SK pembentukan. Setelah itu Senat akan memberikan pertimbangan kualitatif berdasarkan instrumen yang disiapkan kepada Menterian Agama (Menag) RI.

"Teknisnya kita serahkan ke Rektor untuk diteruskan ke Menteri Agama untuk direkomendasi ke Komisi Seleksi. Nanti penetapan dan pengangkatan Rektor akan dilakukan oleh Menteri," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

UIN Maliki Malang Pemilihan Rektor Pilrek