Parah! Lumajang Punya 36 Perlintasan Kereta Api, 27 Tanpa Penjaga dan Palang Pintu

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Naufal Ardiansyah

20 November 2023 09:57 20 Nov 2023 09:57

Thumbnail Parah! Lumajang Punya 36 Perlintasan Kereta Api, 27 Tanpa Penjaga dan Palang Pintu Watermark Ketik
Mobil elf yang membawa 15 penumpang dan 11 diantaranya meninggal dalam kecelakaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lumajang. (Foto: Istimewa)

KETIK, LUMAJANG – Kabupaten Lumajang mempunyai 36 perlintasan kereta api. Parahnya, dari jumlah tersebut hanya 9 yang ada palang pintu dan dijaga oleh petugas dari PT KAI. Sedangkan 27 lainnya tanpa palang pintu dan tanpa petugas penjaga.

Hal ini disampaikan oleh Humas PT KAI Daops 9 Jember Anwar Yuli Prasetyo. Anwar memastikan, PT. KAI tidak akan membangun lagi palang pintu di kawasan sebidang dengan perlintasan kereta api, karena sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yakni pembangunan palang pintu dan petugasnya menjadi kewajiban dari Pemerintah Kabupaten/Kota setelah sebelumnya meminta ijin kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Kalau kita dari PT. KAI tidak akan membangun lagi palang pintu lagi. Kita hanya menjalankan yang sudah ada. Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007, pembangunan palang pintu bisa diajukan oleh Kabupaten/Kota dan setelah mendapatkan ijin dari Dirjen Perkeretaapian,” kata Anwar Yuli Prasetyo.

Tidak hanya harus mendapatkan ijin dari Kementerian, penjaganya juga harus tersertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Sebelum memiliki sertifikat tersebut, petugas yang akan ditempatkan harus mendapatkan pelatihan terlebih dulu.

“Petugasnya harus mendapatkan pelatihan tentang menutup dan membuka palang pintu itu sebelum ditugaskan pada palang itu yang dibangun oleh Pemkab setempat,” kata Anwar Yuli Prasetiyo.

Ketika ditanya soal jumlah kecelakaan kereta api dari perlintasan tanpa palang pintu, Anwar menyebut masih akan mengecek datanya.

“Saya belum mengecek data itu. Nanti akan kita cek dulu jumlahnya,” urai Anwar.

Sebagaimana diberitakan media ini, pada Minggu malam (19/11) terjadi kecelakaan kereta api di desa Ranu Pakis Kecamatan Klakah dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.

Jarak dari tempat kejadian menuju stasiun terdekat, yakni Stasiun Klakah Lumajang kurang lebih 3 KM. Dari jarak tersebut ada tiga perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang pintu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kecelakaan Kereta Api 11 meninggal dunia kecelakaan kereta api di Lumajang Daops 9 Jember berita lumajang hari ini PT KAI