Pasukan Kuning Kota Malang Diprediksi Bakal Berkurang Akibat Purna Tugas

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

11 September 2023 10:49 11 Sep 2023 10:49

Thumbnail Pasukan Kuning Kota Malang Diprediksi Bakal Berkurang Akibat Purna Tugas Watermark Ketik
Pasukan kuning DLH Kota Malang tengah membersihkan kawasan DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Jumlah personel pasukan kuning di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang diprediksi akan semakin berkurang pada tahun 2023-2024. Hal tersebut dikarenakan banyak personel yang telah purna masa tugas.

Menurut Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, terdapat 712 pasukan kuning yang dimiliki. Keseluruhan personel tersebut terdiri dari Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rahman menjelaskan, jumlah personel yang ideal untuk pasukan kuning ialah 800-900 orang. Kekurangan pasukan tersebut akan diperparah jika masa tugas telah berakhir.

"Kita perkirakan akan mengalami penurunan sekitar 70 personel karena memang masa purna kerja. Saat ini kita baru 712 orang, belum nantinya berkurang di 2023-2024," ujar Rahman, Senin (11/9/2023).

Selama ini pasukan kuning selalu bekerja selama 24 jam dengan sistem jaga. Penugasan mereka pun telah tersebar di berbagai kawasan untuk membersihkan bahu jalan, taman, dan sebagainya.

"Kalau yang di pasar langsung diangkut sendiri ke TPA dan sudah diakomodir oleh Diskopindag. Tidak termasuk kebersihan di pasar, cuma timbunan sampah," lanjutnya.

Sementara itu, penambahan personel pasukan kuning bukanlah hal yang mudah dilakukan. Menurutnya adanya formatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru menghambat penambahan personel. Khususnya pada pramu kebersihan dan pelaksana lapangan yang terlibat dalam pengolahan sampah. 

"Adanya formatur P3K agak menyulitkan kami khususnya untuk penambahan jumlah personil khusus pramu kebersihan serta pelaksana lapangan terkait pengolahan persampahan. Sudah bersurat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait jumlah personil dan pengurangan di tahun 2023/2024," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasukan Kuning DLH Kota Malang Petugas Kebersihan Kota Malang Pemkot Malang