Pelaku UMKM se-Provinsi Banten Dituntut Naik Kelas

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: Mustopa

13 Desember 2024 09:37 13 Des 2024 09:37

Thumbnail Pelaku UMKM se-Provinsi Banten Dituntut Naik Kelas Watermark Ketik
Pelaku UMKM saat mengikuti pelatihan yang digelar Dinkop & UKM Banten (Foto: Dinkop & UKM Banten for Ketik.co.id

KETIK, SERANG – Dalam upaya meningkatkan daya saing dan ekspansi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Banten, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) terus memberikan dukungan komprehensif bagi para pelaku UMKM se-Provinsi Banten

Kepala Bidang Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Aan Mulyana mengatakan, target utama dari program ini adalah mendorong minimal 25 UMKM peserta untuk naik kelas.

"Dari 50 UMKM, minimal 25 harus bisa naik kelas. Misalnya dari mikro ke kecil atau dari kecil ke menengah,” ujar Aan kepada Ketik.co.id, saat ditemui di kantornya pada Kamis, 12 Desember 2024.

Menurut Aan, belum lama ini pihaknya menggelar kegiatan inkubasi bagi para pelaku UMKM se-Banten di salah satu hotel di Kota Cilegon. "Di dalamnya kita berikan support kepada seluruh peserta agar mau naik kelas," katanya.

Namun, Aan menegaskan pihaknya tidak memberi bantuan modal kepada pelaku UMKM. "Kalau mau bantuan modal, paling kita arahkan melalui fasilitas KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ada di bank," imbuhnya.

Kata Aan, dinas tidak boleh mengeluarkan modal langsung. Pihaknya hanya memfasilitasi UMKM agar dapat memanfaatkan KUR untuk kebutuhan ekspansi dan pengembangan usaha mereka.

Selain permodalan, jelas Aan, pendampingan juga mencakup aspek legalitas, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal melalui BPJPH, serta perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (IRT).

"Kami ingin memastikan UMKM memiliki legalitas lengkap, sehingga mereka siap bersaing, baik di pasar lokal maupun internasional,” tambahnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

#provinsibanten dinkokukmbanten Inkubasi KUR umkmnaikkelas