Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Sampang Belum Rampung, Ini Penyebabnya

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

4 Oktober 2024 15:45 4 Okt 2024 15:45

Thumbnail Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Sampang Belum Rampung, Ini Penyebabnya Watermark Ketik
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 belum juga rampung.

Hal diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah melalui Kasubag Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Sampang Ahmad Taufikurrahman, Jumat 4 Oktober 2024.

"Penyusunan AKD DPRD belum selesai mas, karena masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi," ungkapnya.

Menurut Ahmad Taufikurrahman, AKD terdiri atas pimpinan dewan, komisi, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah.

"Pimpinan AKD dapat dipilih secara internal oleh anggota dewan yang tergabung dalam bagiannya masing-masing. Namun untuk badan anggaran dan badan musyawarah secara otomatis dipimpin oleh pimpinan dewan," jelasnya.

Lanjut ia menjelaskan bahwa jumlah anggota badan musyawarah dan badan anggaran itu paling banyak separuh dari jumlah anggota dewan.

"Mulai dari pembentukan komisi, badan kehormatan dan bapemperda, untuk yang menetapkan pimpinan definitif melalui sidang paripurna," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sampang AKD Pembentukan Belum Rampung