Pembentukan Fraksi DPRD Surabaya, PAN Pilih Gabung PDIP

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

12 September 2024 15:07 12 Sep 2024 15:07

Thumbnail Pembentukan Fraksi DPRD Surabaya, PAN Pilih Gabung PDIP Watermark Ketik
Suasana rapat paripurna di DPRD Surabaya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – PAN akhirnya memilih untuk bergabung dengan PDIP untuk membentuk fraksi gabungan di DPRD Surabaya. Keputusan ini otomatis menutup peluang partai berlambang matahari untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat, PPP dan NasDem.

Ketua DPD PAN Kota Surabaya Mahsun Jayadi mengatakan, keputusan ini merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan. Fraksi yang lain pun menghormati keputusannya untuk bergabung dengan PDIP.

"Betul, kami bergabung dengan PDIP. Hal ini biasa saja, tidak termasuk krusial. Fraksi-fraksi yang lain sudah cukup dengan diri mereka," kata Mahsun, Kamis 12 September 2024.

Sementara politisi Partai Demokrat, Mochamad Machmud mengaku telah menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Ia menghormati keputusan PAN untuk bergabung dengan PDIP.

"Kita hormati sikap PAN seperti itu, enggak apa-apa, sejak awal kami sudah mengajak bicara semua pihak, sudah diajak bicara dan terakhirnya memang tidak cocok," tambahnya.

Machmud menambahkan, berdasarkan hasil diskusi, Demokrat telah membentuk fraksi gabungan bersama NasDem dan PPP. Partainya mendapat jatah ketua fraksi, wakil fraksi dari NasDem dan Sekretaris dari PPP.

"Kalau dari Demokrat itu yang ditunjuk oleh Ketua DPC itu saya sendiri, sekretaris itu Pak Muhaimin, dan wakil Pak Imam Syafii," paparnya.

Dengan jumlah kumulatif sebanyak 8 kursi yang dimiliki oleh fraksi gabungan Partai Demokrat, PPP dan NasDem, maka pihaknya akan berusaha memperoleh kursi ketua komisi di DPRD Surabaya.

"Kami masih berunding dengan fraksi lain, kira-kira delapan kursi ini dapat apa, kalau targetnya mungkin kira-kira bisa kita ya dapat ketua komisi," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

politik DPRD Surabaya PDIP PAN Partai Demokrat Nasdem PPP Fraksi Gabungan Ketua Komisi Mochamad Machmud