Pembunuhan Sadis Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura, Pelakunya Pacar Korban

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Aziz Mahrizal

2 Desember 2024 22:39 2 Des 2024 22:39

Thumbnail Pembunuhan Sadis Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura, Pelakunya Pacar Korban Watermark Ketik
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menginterogasi pelaku pembunuhan sadis mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura, Senin 2 Desember 2024. (Foto: Humas Polres Bangkalan/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan digemparkan penemuan mayat wanita dalam kondisi terbakar di gudang kosong bekas pemotongan kayu, Minggu 1 Desember 2024. Kekinian terungkap korban pembunuhan tersebut merupakan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura berinisial EJ (20).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut tidak lama setelah proses identifikasi korban selesai. Petugas dari Satreskrim Polres Bangkalan meringkus pelaku berinisial MAI di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.

“Korban EJ merupakan pacar MAI seorang mahasiswi di Bangkalan yang berasal dari Tulungagung. Usia korban masih 20 tahun,” katanya, Senin 2 Desember 2024.

Kronologisnya, lanjut AKBP Febri, korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan. Setelah cekcok itu, pelaku langsung membacok kepala lalu leher hingga tewas. Selanjutnya, pelaku langsung menyeret korban ke tempat bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis.

Kemudian, pelaku membakar korban demi menghilangkan jejak kejahatannya.

"Untuk menghilangkan jejak pelaku membeli bensin, dan membakar korban," terangnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku terbiasa membawa senjata tajam jika bepergian keluar rumah. 

Polres Bangkalan menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Tombol Google News

Tags:

Polres Bangkalan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Bangkalan pembunuhan Sadis