KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menargetkan pemenuhan syarat untuk revitalisasi Pasar Besar Malang, rampung pada pertengahan Februari 2025. Saat ini yang menjadi fokus penyelesaian ialah persetujuan dari pedagang, berbagai perizinan, dan juga analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Sebelumnya, Iwan telah menyampaikan bahwa Detail Engineering Design (DED) masih dalam proses pematangan, sesuai dengan yang disyaratkan Kementerian PUPR.
"Pasar Besar prosesnya saat ini saya konsentrasi pada pemenuhan terhadap persyaratan yang diinginkan oleh Kementerian PUPR. Saya punya target pertengahan Februari, sudah harus kita selesaikan semua. Supaya kita bisa mengusulkan apa yang menjadi persyaratan," ujar Iwan, Kamis 16 Januari 2025.
Saat ini Pemerintah Kota Malang telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk DPRD Kota Malang dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Koordinasi tersebut salah satunya untuk penuntasan DED yang menjadi fokus utama.
"IAI nanti juga berkomunikasi dengan DPRD secara konsep desain, dengan pedagang," katanya.
Menurutnya penting untuk menyesuaikan DED dengan standar prosedur dan kebijakan Kementerian PUPRPKP. Mengingat pendanaan revitalisasi Pasar Besar Malang direncanakan bersumber dari APBN.
"Bagaimana DED yang sesuai dengan standar prosedur, sesuai kebijakan PUPR, karena nanti anggarannya dari sana. Nah ini teruS berkomunikasi targetnya adalah pertengahan Februari sudah selesai," tegasnya.
Jika segala persyaratan telah disiapkan dan diajukan, tinggal menunggu waktu saja bagi Kota Malang mendapatkan pendanaan dari Kementerian PUPR.
"Sehingga kapan pun segera bisa mengajukan. Mau tahun 2025 anggaran perubahan di PUPR atau anggaran 2026 yang sudah masuk pagu di Januari, Februari, Maret," tutupnya.(*)