Pemkab Bangkalan Tanggung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 23.953 Pekerja Rentan

8 Mei 2025 07:13 8 Mei 2025 07:13

Thumbnail Pemkab Bangkalan Tanggung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 23.953 Pekerja Rentan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan secara simbolis kepesertaan bpjs ketenagakerjaan dipendopo agung bangkalan, 7 Mei 2025. (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Sebanyak  23.953 para pekerja rentan mendapat bantuan BPJS ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Pekerja rentan yang didaftarkan tersebar berada di 18 kecamatan wilayah Kabupaten Bangkalan.

Mereka diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 10 bulan, terhitung mulai Maret sampai Desember 2025.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan program ini bertujuan menjamin keselamatan kerja serta memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang rentan. Namun demikian, Bupati Lukman mengakui masih ada sekitar 4.000 pekerja rentan yang belum tercover dalam program tersebut, dan dalam waktu dekat akan didaftarkan juga sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan.

Foto Kepala bpjs ketenagakerjaan cabang madura Indriyatno dan Bupati Bangkalan pada acara penyerahan kepesertaan bpjs ketenagakerjaan pada pekerja rentan (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)Kepala bpjs ketenagakerjaan cabang madura Indriyatno dan Bupati Bangkalan pada acara penyerahan kepesertaan bpjs ketenagakerjaan pada pekerja rentan (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)

"Jumlah peserta yang kami ikutkan sebanyak 23.000 lebih, di antaranya nelayan, petani, dan peternak," jelas Bupati Lukman.

"Perlindungan ini sangat penting bagi pekerja dan juga keluarganya, sebab selain dapat memberikan rasa aman saat bekerja dan di saat tidak terduga, juga berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan," tambahnya, Selasa 07 Mei 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Qory Yuniastuti menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja dan memberikan rasa tenang bagi keluarga pekerja.

"Kita patut bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dapat memberikan perlindungan bagi pekerja rentan," ucapnya.

Sementara Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani, peternak, dan nelayan.

"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli warisnya," tutur Dhyah.

Hal senada dusampaikan oleh Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, bahwa ini adalah wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Bangkalan terhadap para pekerja rentan.

" Program ini berlangsung sejak tahun 2023, sebanyak18 ribu peserta, tahun 2024, sebanyak18 ribu peserta dan 2025 rencananya 24, 500 peserta, namun masih terealisasi 23 ribu peserta," jelasnya.

Pemerintah kabupaten bangkalan juga berkomitmen menaikan covret peserta bpjs ketenagakerjaan setiap tahunnya, karena hal tersebut menjadi indikator keberhasilan dari sebuah daerah.

"Untuk tahun 2025 ini Pemkab Bangkalan menargetkan 22 % dan sekarang sudah mencapai 18,3 %, dalam satu dua bulan kedepan saya yakin memenuhi target," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bpjsketenagakerjaan Pemkab Bangkalan pekerja rentan petani Nelayan petenak