Pemkab Bondowoso Gelar Forum Konsultasi Publik untuk RPJMD

10 Maret 2025 20:30 10 Mar 2025 20:30

Thumbnail Pemkab Bondowoso Gelar Forum Konsultasi Publik untuk RPJMD Watermark Ketik
Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Agung Trihandono saat menandatangani berkas di hadapan Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Safi'i di acara FKP hari ini (Humas Pemkab for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pasca sertijab bupati dan wakil bupati baru, Pemkab Bondowoso bergerak cepat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Yakni dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029.

Acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) itu dilaksanakan di Ruang Kopi Robusta 1, Senin, 10 Maret 2025. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i berharap kegiatan ini benar-benar memperhatikan masukan dan saran dari masyarakat sehingga keinginan dan harapan mereka dapat terakomodir dengan baik.

"Artinya tidak hanya sebatas acara formalitas. Kita mengabdi untuk masyarakat, tidak ada yang lain," urainya.

Selain itu, ia memastikan sinkronisasi visi misi bupati dan wakil bupati juga dimasukkan dalam kegiatan tersebut serta dapat rampung sesuai dengan target waktu yang ditentukan.

" Bismillah," ungkapnya singkat.

Sementara itu, Plt. Kepala BP4D Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan kegiatan ini merupakan sarana untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat.

Dimana hal tersebut akan disinkronkan dengan Asta Cita Presiden RI, Nawa Bhakti Setya Provinsi Jawa Timur, dan visi-misi Kabupaten Bondowoso.

"Sehingga harapannya hari ini kita akan menerima masukan-masukan dari masyarakat, nanti akan kita sesuaikan dengan tahapan-tahapan yang sudah kami sampaikan," terangnya.

Perempuan yang menjabat sebagai Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso tersebut melanjutkan bahwa nantinya juga akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

"Kemudian ada review dan sebagainya sampai dengan maksimal 20 Agustus atau sesuai dengan regulasi, 6 bulan setelah pelantikan bupati wakil bupati, itu harus tersusun RPJMD 2025-2029," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya optimis sebelum 20 Agustus 2025, Bondowoso telah memiliki Perda RPJMD 2025-2029. Adapun partisipasi masyarakat diharapkan dapat diakomodir semaksimal mungkin sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang akan diteruskan ke dalam skala prioritas perangkat daerah masing-masing.

"Ya harapannya seluruh aspirasi masyarakat itu akan kita akomodir untuk menjadi prioritas di perangkat daerah," lanjut Anis.

Sehingga disebutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat perancanaan namun juga implementasi pembangunan.

Sebelum itu, pada saat Sertijab bupati Bondowoso pada 6 Maret 2025. Wagub mengingatkan soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam waktu dekat untuk segera diselesaikan.

Menurutnya, RPJMD harus linier dengan program pemerintah provinsi dan pusat sesuai dengan apa yang ingin dicapai oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni delapan misi Asta Cita.

"RPJMD harus konsisten dengan visi misi kepala daerah, pemerintah provinsi dan pusat yakni program Asta Cita," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Presiden Prabowo Asta Cita Nawa Bhakti Setya Provinsi Jawa Timur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Bondowoso