Pemkot Malang Minta Investor Selesaikan Persoalan Pasar Gadang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

6 Februari 2024 12:15 6 Feb 2024 12:15

Thumbnail Pemkot Malang Minta Investor Selesaikan Persoalan Pasar Gadang Watermark Ketik
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Persoalan yang terjadi di Pasar Gadang hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kota Malang pun meminta pihak investor untuk segera menyelesaikan segala persoalan yang ada.

Beberapa masalah yang ditemukan di Pasar Gadang meliputi alan berlubang, kemacetan akibat bongkar-muat barang, hingga masalah sampah dari barang dagangan yang tercecer di jalanan.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan memanggil pihak investor dan mengkaji perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati sejak awal. Menurutnya penuntasan permasalahan di Pasar Gadang telah menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh investor.

“Setelah kita mempelajari kajian PKS, kita akan panggil dan cari permasalahannya apa. Apa yang harus dilakukan oleh mereka dan oleh Pemkot Malang, itu yang kita lihat. Kita akan cari solusi untuk selesaikan. Kalau Pasar Gadang ini tidak selesai, dampaknya itu banyak,” ujar Wahyu, Selasa (6/2/2024).

Pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mempercepat kejelasan nasib Pasar Gadang. Namun menurut Wahyu, pertemuan dengan investor baru akan dilaksanakan usai pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 nanti.

“Sekarang kita masih mempelajari, mungkin setelah Pilpres besok kita bisa panggil. Kita pahami dulu PKS agar nanti ada koordinasi yang matang saat kita panggil mereka,” lanjutnya.

Banyak masyarakat sekitar yang mengeluhkan kondisi jalan yang ada di Pasar Gadang. Pasalnya meskipun telah dilakukan perbaikan namun jalanan berlubang tetap saja muncul.

“Karena ada pasar di situ, buang di situ dan akhirnya bolong, jalannya rusak lagi. Kita saat ini sedang mengkaji terkait persoalan Pasar Gadang,” tambah Wahyu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Gadanng Kota Malang investor Perjanjian kerjasama Pasar Tradisional Kota Malang
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1