KETIK, JAKARTA – Hakim Erintuah Damanik ditangkap oleh Kejaksaan Agung Tinggi (Kajati) Jawa Timur bersama dua orang lainnya, Heru Hanindyo dan Mangapul, terkait dugaan suap.
Mereka ditangkap karena memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, seorang terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang wanita di Surabaya.
Penangkapan ini terjadi setelah Kajati Jatim menemukan indikasi suap terkait dengan vonis kontroversial tersebut. Hal ini menyebabkan kecurigaan publik dan langkah hukum lebih lanjut.
Guru Besar Perlindungan Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof.Dr.Ir.Bambang Hero Saharjo,M.Agr buka suara soal penetapan tersangka terhadap 3 hakim dan seorang pengacara itu.
"Saya rasa banyak masyarakat yang terkejut dan tidak menyangka 3 oknum hakim di PN Surabaya pada akhirnya ditangkap oleh Tim Pidsus Kejakgung RI akibat terkait kasus bebasnya saudara (Ronald Tannur)," jelasnya melalui keterangan tertulis diterima pada Jumat 25 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut pada masing-masing rumah atau apartemen dari ke 3 Hakim tersebut serta pengacaranya, ditemukan sejumlah uang dalam beberapa mata uang seperti Rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dan Yen Jepang serta barang bukti elektronik, yang tidak sedikit.
"Tentu saja hasil penggeledahan ini menyakitkan kita semua, khususnya para pencari keadilan, karena mereka yang sering menganggap diri mereka sebagai Wakil Tuhan di muka bumi ini," jelas Bambang.
"Justru melakukan Tindakan tidak terpuji dengan ditemukannya bukti-bukti sebagai hasil penggeledahan di apartemen dan rumah ke 3 oknum hakim tersebut," imbuh Bambang.
Bambang juga memaparkan, hakim menjadi wakil tuhan di dunia, malah melakukan tindakan tidak terpuji dengan ditemukan bukti hasil penggeledahan.
Menurutnya, kejadian ini adalah anti klimaks karena adanya demo hakim karena selama 12 tahun, merasa tidak adanya kenaikan gaji yang layak.
"Hal ini juga sebagai anti klimaks juga atas demo yang dilakukan oleh para hakim yang merasa selama 12 tahun gaji tidak naik," tulis Gubes Perlindungan Hutan IPB ini.
Bambang juga menambahkan, adanya penangkapan 3 hakim ini pasti para Jampidsus merasa berat, namun memang seharusnya dilakukan agar penegakan hukum tidak pandang bulu dalam menangkap para hakim.
"Agar masyarakat tidak berfikir bahwa para aparat penegak hukum luput dari hasil perbuatannya," jelasnya.
Adanya oknum hakim di PN Surabaya pada akhirnya ditangkap oleh Tim Pidsus Kejakgung RI akibat terkait kasus bebasnya terdakwa Ronald Tannur, yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang anggotanya adalah 3 orang oknum hakim PN Surabaya.
"Untuk itu saya memberikan apresiasi yang tinggi dan sangat mendukung dengan upaya yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejakgung RI melalui penggeledehan dan penahanan kepada 3 oknum hakim PN Surabaya," jelasnya. (*)
Penangkapan 3 Hakim Tersangka Ronald Tannur, Gubes IPB: Anti Klimaks Demo Gaji Hakim
25 Oktober 2024 12:15 25 Okt 2024 12:15



Tags:
3 hakim tiga hakim Kajati Jawa Timur Gubes IPB Guru Besar IPB Prof Bambang Hero 3 hakim Ronald Tannur Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas KehutananBaca Juga:
Buntut Kasus Korupsi di Bank Bjb, KPK Geledah Rumah Ridwan KamilBaca Juga:
Wamenduk Bangga Isyana Grebek Pasar Plered Purwakarta, Ada Apa?Baca Juga:
[Berita Foto] Seminar dan Talk Show Putri Hijab Indonesia Jatim dan Karita SurabayaBaca Juga:
Hipmi Kota Blitar dan BEI Dorong Pengusaha Muda Go Public Melalui IPOBaca Juga:
Lewat Papan Permainan, FK UB Beri Edukasi Kesehatan Reproduksi Bagi Anak-AnakBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 Maret 2025 19:48
Ratusan UMKM Kota Pahlawan Ramaikan Ramadan Vaganza di Balai Kota Surabaya

19 Maret 2025 19:40
Dari Lubuk Linggau Duduki Kapolres Salatiga, Berikut Perjalanan Karier Cemerlang AKBP Veronica

19 Maret 2025 18:38
Eri Cahyadi Targetkan Rotasi Kepala OPD Surabaya Mulai April 2025

19 Maret 2025 15:45
H-12 Lebaran Pedagang DTC Surabaya Mengaku Sepi hingga Penjualan Menurun, Imbas Belanja Online

19 Maret 2025 13:36
Pakar Unair Ungkap 3 Penyebab Lemahnya Pertahanan Siber Indonesia

19 Maret 2025 10:46
Buruan! SMA Taruna Pamong Praja Bojonegoro Kerja Sama IPDN Telah Dibuka

Trend Terkini

16 Maret 2025 04:10
Gubernur Jatim Ingatkan Pemudik Hindari Pelabuhan Ketapang pada Tanggal Berikut

18 Maret 2025 05:30
Kisah Manis Pengusaha Madu di Malang Bisnis Lewat Shopee, Sehari Ribuan Produk Terjual

16 Maret 2025 03:46
Bendera Bajak Laut Topi Jerami Berkibar di Rontek Gugah Sahur Pacitan

14 Maret 2025 10:26
Promo JSM Indomaret dan Alfamart 14-19 Maret 2025, Tebus Murah Minyak Goreng 2 Liter

14 Maret 2025 00:33
2 Remaja di Halmahera Selatan Diduga Olok-Olok Gerakan Salat di Depan Masjid
Trend Terkini

16 Maret 2025 04:10
Gubernur Jatim Ingatkan Pemudik Hindari Pelabuhan Ketapang pada Tanggal Berikut

18 Maret 2025 05:30
Kisah Manis Pengusaha Madu di Malang Bisnis Lewat Shopee, Sehari Ribuan Produk Terjual

16 Maret 2025 03:46
Bendera Bajak Laut Topi Jerami Berkibar di Rontek Gugah Sahur Pacitan

14 Maret 2025 10:26
Promo JSM Indomaret dan Alfamart 14-19 Maret 2025, Tebus Murah Minyak Goreng 2 Liter

14 Maret 2025 00:33
2 Remaja di Halmahera Selatan Diduga Olok-Olok Gerakan Salat di Depan Masjid

