Penataan Parkir dan Markah Jalan Trunojoyo Kacau, Ini Rencana Dishub Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

14 September 2023 11:56 14 Sep 2023 11:56

Thumbnail Penataan Parkir dan Markah Jalan Trunojoyo Kacau, Ini Rencana Dishub Kota Malang Watermark Ketik
Situasi parkir di kawasan Stasiun Kota Malang di Jalan Trunojoyo. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih memiliki tanggungan dalam menyelesaikan dua persoalan di Jalan Trunojoyo. Di antaranya adalah masalah penataan parkir yang ada di depan Stasiun Kota Malang dan juga markah jalan yang membingungkan pengguna jalan.

Selama ini pengunjung banyak memarkir kendaraannya di bahu Jalan Trunojoyo tepatnya di Stasiun Kota Malang. Dikatakan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra bahwa kawasan tersebut tidak memiliki Satuan Ruang Parkir (SRP). Akibatnya kendaraan yang parkir di kawasan tersebut mengganggu jalannya arus lalu lintas.

Parkir kendaraan untuk Stasiun Kota Malang yang berada di Jalan Trunojoyo telah didesain menyatu dengan gedung baru stasiun yang berada di sisi belakang yakni di Jalan Panglima Sudirman.

"Kami harus kerjasama dengan pihak stasiun. Selama ini kan stasiun itu tidak punya satuan ruang parkir (SRP). Seharusnya mereka (jadi satu) menggunakan parkiran di belakang (Stasiun Baru di Rampal)," ujar Widjaja, Kamis (14/9/2023).

Lanjut Widjaja, untuk penataan parkir di Stasiun Kota Malang di Jalan Trunojoyo, akan diberikan pembatas di sepanjang jalan. Hal tersebut supaya parkir kendaraan tidak meluber hingga badan jalan.

"Kita akan beri barrier (pembatas), biar tidak melebihi (badan jalan). Sebenarnya kan kita sudah ada garis kuning, itu sebenarnya adalah batas parkirnya. Tapi selama ini tidak digubris," seru Widjaja.

Tak hanya berkoordinasi dengan pihak KAI, Dishub Kota Malang juga akan membahas rencana tersebut bersama Polresta Malang Kota. Mengingat persoalan yang ada di kawasan stasiun bukan hanya masalah parkir.

Foto Tiga markah jalan yang terdapat di Jalan Trunojoyo. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Tiga markah jalan yang terdapat di Jalan Trunojoyo. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

Dari pantauan Ketik.co.id di lapangan, terdapat hal aneh dari markah jalan. Dalam satu jalan tersebut terdapat tiga garis markah putus-putus yang membuat pengendara kebingungan. Pasalnya di Jalan Trunojoyo, tidak terlihat garis ganda untuk pembatas dua arah di tengah jalan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 67 Tahun 2018 tentang Markah Jalan, terdapat beberapa opsi pembatas jika menerapkan sistem dua arah. Opsi tersebut yaitu garis ganda berupa dua garis utuh di tengah jalan. Selain itu juga dapat menggunakan median jalan, maupun garis ganda yang terdiri dari garis utuh dan garis putus-putus.

"Itu rencananya memang akan kami benahi, termasuk parkirnya juga. Pada prinsipnya akan kami atur lagi, karena memang ambigu. Itu memang tanggung jawab Dishub Kota Malang dan kami akan mengatur kembali secara bertahap," jelas Widjaja. (*)

Tombol Google News

Tags:

Markah Jalan parkir kota malang Stasiun Kota Malang Dishub Kota Malang Jalan Trunojoyo Kota Malang