Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Gondanglegi Ternyata Mantan Ayah Tiri Korban

30 Maret 2025 16:52 30 Mar 2025 16:52

Thumbnail Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Gondanglegi Ternyata Mantan Ayah Tiri Korban Watermark Ketik
Pelaku pencurian rumah kosong di Gondanglegi saat diamankan Polres Malang beserta barang buktinya. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang menangkap WA (48), pelaku pencurian rumah kosong di Gondanglegi, pada Sabtu, 29 Maret 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah korban, AF (28), melaporkan kehilangan barang berharga senilai Rp20 juta.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku WA (48) diduga masuk ke rumah korban AS dengan cara merusak gembok pagar serta mencongkel jendela, Selasa, 25 Maret 2025.

"Pelaku merupakan mantan ayah tiri korban. Berdasarkan penyelidikan, motifnya diduga ingin menguasai barang-barang korban. Saat beraksi, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat bulan puasa, lalu merusak gembok dan jendela untuk masuk ke dalam," ujarnya, Minggu, 30 Maret 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari laporan diterima, korban menyadari kejadian ini saat hendak masuk ke rumahnya di Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon. Ia menemukan pintu dan gembok pagar dalam keadaan rusak.

Setelah memeriksa ke dalam, sejumlah barangnya telah hilang, termasuk mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan dan kursi kayu jati, TV 32 inci, serta freezer, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gondanglegi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Sabtu 29 Maret 2025. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gembok dan meja kayu yang rusak.

"Kami telah menangkap pelaku beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus," jelasnya.

AKP Bambang Subinajar juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama saat rumah dalam keadaan kosong, seperti menjelang bulan Ramadhan.

"Polres Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan mengintensifkan patroli permukiman warga yang kosong ditinggal mudik saat lebaran," tegasnya.

Pihaknya menyebut akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Malang.

"Kami mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta menggunakan pengamanan tambahan seperti CCTV atau alarm untuk mencegah aksi kejahatan," imbaunya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang Pelaku Pencurian Rumah Kosong Gondanglegi Kabupaten Malang