Pendapatan Negara di 2023 dari Pertamina Rp425,5 Triliun

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

14 Juni 2024 23:15 14 Jun 2024 23:15

Thumbnail Pendapatan Negara di 2023 dari Pertamina Rp425,5 Triliun Watermark Ketik
Kondisi salah satu SPBU Pertamina di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Perusahaan BUMN bidak minyak dan gas PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp425,5 triliun kepada penerimaan negara sepanjang 2023. Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen.

Sebagai BUMN, ini bentuk dari komitmen Pertamina turut menggerakan perekonomian nasional. Taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan.

"Kontribusi kami terhadap penerimaan fiskal ini seiring dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang baik," jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam siaran pers Pertamina, Jumat (14/6/2024).

Fadjar menambahkan, pihaknya meyakini, komitmen Pertamina untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk pada kepatuhan pada aturan perpajakan, mencerminkan kemampuan Pertamina dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp224,53 triliun. Itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, custom atau bea masuk, dan pajak daerah.

Selain pajak, penerimaan lain yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp66,17 triliun, dividen dan signature bonus sebesar Rp14,03 triliun.

Kontribusi lain yang diberikan Pertamina adalah dalam bentuk Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang pada 2023 mencapai Rp120,79 triliun.

Sementara itu, selain taat pajak, Pertamina juga berkontribusi pada implementasi program kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil menyerap TKDN sebesar Rp374 triliun, atau mencapai 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional. Komitmen Pertamina dalam TKDN bertujuan untuk mendorong bertumbuhnya industri dalam negeri.

"Dengan kontribusi Pertamina kepada negara dan industri ini, diharapkan dapat mendukung multiplier effect yang positif bagi masyarakat, menggerakkan industri di Tanah Air dan mendorong perekonomian nasional," jelas Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060.

Untuk itu mereka terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pertamina SPBU pendapatan negara Pajak Pertamina