KETIK, SURABAYA – Gregorius Ronald Tannur (32) terdakwa kasus penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia di salah satu mall di Surabaya Barat dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya. Oleh jaksa terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Surat tuntutan itu dibacakan JPU Ahmad Muzakki di ruang Cakra PN Surabaya yang menilai dari saksi yang dihadirkan terdakwa terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dengan ini terdakwa dituntut dengan 12 tahun penjara serta membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada ahli waris Dini Sera Afrianti sebesar Rp 263 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap Muzaki, Kamis (27/6/2024).
Dengan tuntutan itu Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menanyakan terdakwa dengan tuntutan jaksa. "Kamu sudah dengar tuntut itu tadi dari JPU?," ucap Damanik.
Hal ini membuat terdakwa hanya mengiyakan tuntutan tersebut. Yang membuat Erintuah akan melanjutkan sidang pledoi Kamis (4/7/2024). "Sidang saya tutup," ucapnya sambil mengetok palu.
Kasus ini bermula dari terdakwa bersama dengan korban dan teman-temannya melakukan pesta dan karaoke di Blackhole KTV, Surabaya. Dari sana terdakwa maupun korban terlibat cekcok yang berujung penganiayaan.
Terdakwa menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol Tequila. Saat sudah tergeletak, terdakwa sempat merekam korban sambil tertawa.
Melihat korban sudah tergeletak dirinya langsung mencoba meminta bantuan satpam apartemen untuk membawakan kursi roda dan dibawa ke rumah sakit.
Saat sampai dirumah sakit korban sudah dinyatakan tewas. Saat itu polisi yang mendapatkan laporan langsung mengamankan terdakwa untuk dimintai keterangan. Dari saksi yang ada terdakwa lantas ditetapkan tersangka oleh polisi. (*)
Penganiaya Pacar Hingga Tewas Ditutut Jaksa 12 Tahun Penjara, Dikenakan Restitusi Waris Sebesar Rp263 Juta
27 Juni 2024 09:18 27 Jun 2024 09:18



Tags:
Gregorius Ronald Tannur Penganiaya pacar hingga tewas Surabaya Hukum di Surabaya PN Surabaya PengadilanBaca Juga:
Menanti Sentuhan Tangan Dingin Indra Sjafri Lawan UzbekistanBaca Juga:
Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024Baca Juga:
Anggota Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Turunkan Harga MinyakitaBaca Juga:
BCA Cetak Pertumbuhan Kredit 13,8 Persen di Tahun 2024Baca Juga:
Misi Lolos Piala Dunia Dua Timnas IndonesiaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 Maret 2025 10:06
Ali Affandi Terpilih Jadi Ketua Pengprov Wushu Jatim, Fokus Tingkatkan Prestasi

23 Maret 2025 09:25
Khofifah dan Muslimat NU Bagikan Seribu Paket Lebaran dari Keluarga Jusuf Kalla

23 Maret 2025 06:26
Pelabuhan Tanjung Perak Mulai Dipenuhi Pemudik, Pelindo Prediksi Ada Peningkatan 10 Persen

23 Maret 2025 05:05
15.086 Narapidana Muslim Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 2025

22 Maret 2025 23:00
PSU Pilkada Magetan Sudah Digelar, KPU Jatim Sebut Petugas KPPS Bekerja Hati-hati dan Teliti

22 Maret 2025 07:00
Anggota Komisi A DPRD Jatim Dorong Komisi Informasi Sosialisasikan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Trend Terkini

20 Maret 2025 00:41
Korupsi Dana Hibah SMK Dinas Pendidikan Jatim, Kejati Periksa Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiono

20 Maret 2025 15:14
Kejati Jatim Masih Tunggu Audit BPKP Terkait Korupsi Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Jatim

18 Maret 2025 05:30
Kisah Manis Pengusaha Madu di Malang Bisnis Lewat Shopee, Sehari Ribuan Produk Terjual

19 Maret 2025 23:20
Pemerhati Pendidikan Aceh Sesalkan Pernyataan Ketua MPK Aceh Singkil di Medsos

19 Maret 2025 10:40
Selamat! 27 Siswa MAN Aceh Singkil Lulus PTN Jalur Prestasi
Trend Terkini

20 Maret 2025 00:41
Korupsi Dana Hibah SMK Dinas Pendidikan Jatim, Kejati Periksa Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiono

20 Maret 2025 15:14
Kejati Jatim Masih Tunggu Audit BPKP Terkait Korupsi Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Jatim

18 Maret 2025 05:30
Kisah Manis Pengusaha Madu di Malang Bisnis Lewat Shopee, Sehari Ribuan Produk Terjual

19 Maret 2025 23:20
Pemerhati Pendidikan Aceh Sesalkan Pernyataan Ketua MPK Aceh Singkil di Medsos

19 Maret 2025 10:40
Selamat! 27 Siswa MAN Aceh Singkil Lulus PTN Jalur Prestasi

