KETIK, SURABAYA – Gregorius Ronald Tannur (32) terdakwa kasus penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia di salah satu mall di Surabaya Barat dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya. Oleh jaksa terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Surat tuntutan itu dibacakan JPU Ahmad Muzakki di ruang Cakra PN Surabaya yang menilai dari saksi yang dihadirkan terdakwa terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dengan ini terdakwa dituntut dengan 12 tahun penjara serta membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada ahli waris Dini Sera Afrianti sebesar Rp 263 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap Muzaki, Kamis (27/6/2024).
Dengan tuntutan itu Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menanyakan terdakwa dengan tuntutan jaksa. "Kamu sudah dengar tuntut itu tadi dari JPU?," ucap Damanik.
Hal ini membuat terdakwa hanya mengiyakan tuntutan tersebut. Yang membuat Erintuah akan melanjutkan sidang pledoi Kamis (4/7/2024). "Sidang saya tutup," ucapnya sambil mengetok palu.
Kasus ini bermula dari terdakwa bersama dengan korban dan teman-temannya melakukan pesta dan karaoke di Blackhole KTV, Surabaya. Dari sana terdakwa maupun korban terlibat cekcok yang berujung penganiayaan.
Terdakwa menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol Tequila. Saat sudah tergeletak, terdakwa sempat merekam korban sambil tertawa.
Melihat korban sudah tergeletak dirinya langsung mencoba meminta bantuan satpam apartemen untuk membawakan kursi roda dan dibawa ke rumah sakit.
Saat sampai dirumah sakit korban sudah dinyatakan tewas. Saat itu polisi yang mendapatkan laporan langsung mengamankan terdakwa untuk dimintai keterangan. Dari saksi yang ada terdakwa lantas ditetapkan tersangka oleh polisi. (*)
Penganiaya Pacar Hingga Tewas Ditutut Jaksa 12 Tahun Penjara, Dikenakan Restitusi Waris Sebesar Rp263 Juta
27 Juni 2024 09:18 27 Jun 2024 09:18


Tags:
Gregorius Ronald Tannur Penganiaya pacar hingga tewas Surabaya Hukum di Surabaya PN Surabaya PengadilanBaca Juga:
Innalillahi... Pasutri Surabaya Kecelakaan Tragis, Istri Meninggal di LokasiBaca Juga:
Pendidikan SD-SMP Gratis, Ajeng Wira: Di Surabaya Sudah MasifBaca Juga:
Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya Cari Referensi Rumah Murah di KendalBaca Juga:
Gelapkan 10 Mobil Penunggak Pembayaran, Kepala Kolektor Didakwa Rugikan Rp 21 MiliarBaca Juga:
Viral Ponten Jadi Tempat Tinggal, Satpol PP Surabaya Turun TanganBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

3 Juli 2025 23:09
Innalillahi... Pasutri Surabaya Kecelakaan Tragis, Istri Meninggal di Lokasi

3 Juli 2025 18:41
36.555 Botol Miras Dimusnahkan Kejati Jatim dan Bea Cukai

3 Juli 2025 14:36
Berikut Identitas 31 Korban Selamat dalam Insiden Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

3 Juli 2025 13:25
Polda Jatim Kerahkan Helikopter dan Enam Kapal Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

3 Juli 2025 10:58
Tragedi 6 Menit di Selat Bali, Detik-detik Terakhir KMP Tunu Pratama Jaya Sebelum Tenggelam

3 Juli 2025 10:15
Petaka di Selat Bali! 27 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan, 4 Meninggal Dunia
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM


Trend Terkini

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab
![Thumbnail Berita - [FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada](https://ketik.com/assets/upload/2025062712293910008500330.webp)
27 Jun 2025 12:30
[FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung

2 Jul 2025 17:55
Laka Maut di Jalur Pacitan–Ponorogo, Mahasiswi Tewas Usai Tabrak Truk
Trend Terkini

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab
![Thumbnail Berita - [FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada](https://ketik.com/assets/upload/2025062712293910008500330.webp)
27 Jun 2025 12:30
[FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung

2 Jul 2025 17:55
Laka Maut di Jalur Pacitan–Ponorogo, Mahasiswi Tewas Usai Tabrak Truk
