Penjelasan Dir Ditreskrimsus Polda Lampung Terkait Kasus Pertalite Oplosan: Tidak Ada Rekayasa

16 Mei 2025 09:25 16 Mei 2025 09:25

Thumbnail Penjelasan Dir Ditreskrimsus Polda Lampung Terkait Kasus Pertalite Oplosan: Tidak Ada Rekayasa
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya saat memberikan keterangan ke Ketik.co.id di kantornya, Jumat 16 Mei 2025. (Foto: Andriego/ Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Pengungkapan kasus pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang dicampur dengan minyak mentah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pada Rabu 7 Mei 2025 masih berlanjut.

Sebelumnya Polda Lampung telah menetapkan 2 tersangka. Keduanya yaitu sopir dan kenek truk tangki yang diduga terlibat langsung dalam pengoplosan BBM jenis pertalite dengan minyak mentah yang dikirim ke sejumlah SPBU yang ada di Provinsi Lampung.

Diberitakan juga sebelumnya, sumber Ketik.co.id menyebut Ditreskrimsus Polda Lampung diduga telah melakukan rekayasa dalam mengungkap kasus Tumpah Curah atau BBM Oplosan ini. Pasalnya, ada dua kendaraan tangki yang diamankan. Namun, dalam gelar perkara hanya disebut satu.

Menanggapi hal itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya tegas membantah ada rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.

Mantan Kapolres Cilacap itu menjelaskan, memang ada dua kendaraan yang diamankan Kepolisian Daerah Lampung, namun yang ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung adalah penangkapan kendaraan tangki merah putih milik PT Rachmad Putra.

"Terdapat 2 kendaraan tangki yang berhasil diamankan, tapi Ditreskrimsus hanya melakukan penyelidikan terhadap tangki merah putih," terang Kombes Dery.

Dia menambahkan, sedangkan untuk kendaraan tangki bantuan Pertamina Panjang biru putih saat ini dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung.

"Tangki biru putih kita serahkan penyelidikannya ke Polresta Banda Lampung." jelas perwira dengan tiga melati di pundak itu.

Kombes Dery menambahkan, kendaraan tersebut diamankan di salah satu tanah kosong Lampung tengah. Tetapi dia menyebut belum dapat menjelaskan detail hasil ungkap kasus tersebut dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

Kombes Dery berharap media bersabar dalam menggali informasi terkait kasus ini. Itu dikarenakan jajarannya saat ini masih bekerja keras dalam melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Agar kami (Penyidik Ditreskrimsus, red) dapat berkerja secara optimal dan berhasil mengungkap tersangka lainnya dalam kasus oplosan bbm jenis pertalite yang dicampur minyak mentah ini. Teman-teman (media, red) sabar. Tim sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini, sehingga dapat segera mengamankan pelaku utamanya," tegas Alumni Akpol 2001 itu.

Kombes Dery memastikan jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung di bawah kepemimpinannya akan bekerja maksimal dan profesional. Dia menyebut pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan bukti tambahan. Ada beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pertalite Pertamina Polda Lampung BBM HUKUM Mafia Migas Ditreksrimsus Polda Lampung Kombes Derry Agung