KETIK, JAKARTA – Sejumlah nama-nama menteri Kabinet Prabowo-Gibran berjumlah 46 kementerian
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait kabar tersebut. Meski belum mengetahui secara pasti jumlah kementerian, namun ia menerima informasi jumlahnya ada di angka 46 kementerian.
"Saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar (46) itu," kata Dasco dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Jumat 11 Oktober 2024.
Dasco mengaku ada kementerian yang dipecah dan dibentuk kementerian baru. Kementerian ini nantinya bertugas menjalankan janji kampanye dan program pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Saya mendapatkan informasi bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian yang sebaik-baiknya untuk kemudian bermanfaat buat rakyat," jelas Elit Gerindra ini.
"Kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu asta cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang eksisting maupun kemudian kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," imbuh Dasco.
Selain itu, menurutnya DPR RI pun bakal menyesuaikan jumlah komisi-komisi dengan jumlah kementerian. Maka dari itu, menurut dia, DPR masih terus berkoordinasi dengan calon pemerintahan yang baru.
"Nanti diharapkan Senin pada saat rapat pimpinan dan badan pemusyawaratan itu sudah mendekati fix," kata dia.
Penjelasan Gerindra Mengenai Jumlah 46 Kementerian di Era Prabowo-Gibran
11 Oktober 2024 20:00 11 Okt 2024 20:00


Tags:
Sufmi Dasco Prabowo-gibran Ketua Harian Gerindra kementerian 46 kementerianBaca Juga:
Prabowo-Gibran Sama-Sama Libra, Ini Karakter Mereka Berdasar ZodiakBaca Juga:
Demi Percepatan Swasembada Energi, Serikat Pekerja Desak Prabowo Ambil Alih Kembali PertaminaBaca Juga:
Usai Bahlil Jadi Sorotan Publilk, Golkar Gelar Rakornas Tegaskan Dukungan ke Prabowo-GibranBaca Juga:
Sufmi Dasco Ungkap Instruksi Presiden, LPG 3 Kg Boleh Dijual PengecerBaca Juga:
Bocoran 5 Sekolah di Surabaya Penerima MBG PerdanaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

3 Juli 2025 20:10
Wali Kota Surabaya Bakal Rombak Wilayah Kumuh di Kawasan Jalan Tambang Boyo

3 Juli 2025 19:50
Pendidikan SD-SMP Gratis, Ajeng Wira: Di Surabaya Sudah Masif

3 Juli 2025 18:40
Krista Exhibition Hadirkan Teknologi 3D Printing Terkini di SPE 2025

3 Juli 2025 18:18
Pelapor PBB Resmi Rilis Daftar Perusahaan Global Pendukung Israel untuk Serang Palestina

3 Juli 2025 15:50
Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya Cari Referensi Rumah Murah di Kendal

2 Juli 2025 19:21
BFLP BRI Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM


Trend Terkini

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab
![Thumbnail Berita - [FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada](https://ketik.com/assets/upload/2025062712293910008500330.webp)
27 Jun 2025 12:30
[FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung

2 Jul 2025 17:55
Laka Maut di Jalur Pacitan–Ponorogo, Mahasiswi Tewas Usai Tabrak Truk
Trend Terkini

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab
![Thumbnail Berita - [FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada](https://ketik.com/assets/upload/2025062712293910008500330.webp)
27 Jun 2025 12:30
[FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung

2 Jul 2025 17:55
Laka Maut di Jalur Pacitan–Ponorogo, Mahasiswi Tewas Usai Tabrak Truk
