KETIK, KEDIRI – Memasuki periode kedua kepemimpinannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmennya untuk lebih fokus dalam membangun Kabupaten Kediri pada 2025-2030.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menerapkan kontrak kinerja bagi setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Menurut Mas Dhito, kontrak kinerja ini merupakan dokumen resmi yang berisi penugasan dan target capaian bagi OPD, sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan program pembangunan.
"Sebagai contoh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memiliki tanggung jawab menyelesaikan pembangunan stadion dalam lima tahun," jelas Mas Dhito dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis, 6 Maret 2025.
"Tahun pertama ada anggaran sekian, target pembangunan sekian, dan spesifikasinya harus sesuai. Jika tidak terpenuhi, maka itu harus dievaluasi," sambungnya.
Mas Dhito menegaskan bahwa kepala OPD yang tidak mampu menjalankan tugas sesuai kontrak kinerja akan menghadapi konsekuensi mutasi jabatan. Dia menekankan bahwa jabatan kepala OPD bukan sekadar posisi administratif, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan profesionalisme.
"Jika tidak bisa menyelesaikan tugas sesuai target, jangan harap bisa tetap menjabat sebagai kepala OPD di periode berikutnya. Mutasi adalah konsekuensinya," tegasnya.
Terkait visi dan misinya di periode kedua, Mas Dhito memastikan bahwa arah pembangunan tidak akan jauh berbeda dari periode sebelumnya.
Program-program yang dijalankan akan tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat termasuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Pemerintah Kabupaten Kediri akan berfokus pada 17 program prioritas, di antaranya realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peningkatan akses pendidikan. Kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Garis linier ini akan menjadi fokus utama kami dalam lima tahun ke depan," tambahnya
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, jajaran DPRD Kabupaten Kediri, Forkopimda, serta para kepala OPD Pemkab Kediri.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyampaikan dukungan penuh terhadap program prioritas Pemkab Kediri. Meskipun ada instruksi untuk melakukan efisiensi anggaran, pihaknya menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
"Kita harus memaksimalkan kinerja dengan anggaran yang ada. Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas layanan publik. Justru, kita harus lebih cerdas dalam mengalokasikan dana agar program-program prioritas tetap berjalan," jelasnya.
Dengan adanya kontrak kinerja serta sinergi antara Pemkab dan DPRD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kediri dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(*)