Permudah Akses Pelayanan, Aplikasi “Satu Haji” Diluncurkan

8 Mei 2025 15:50 8 Mei 2025 15:50

Thumbnail Permudah Akses Pelayanan, Aplikasi “Satu Haji” Diluncurkan
Seseorang menunjukkan aplikasi "Satu Haji" yang baru diluncurkan Kementerian Agama RI untuk memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat. (Foto: Fiqih Arfani/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebagai upaya memudahkan masyarakat mengakses layanan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Kementerian Agama RI meluncurkan aplikasi “Satu Haji” (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji).

Sebagaimana dikutip dari laman resmi, haji.kemenag.go.id, aplikasi berbasis seluler (mobile apps) ini merupakan integrasi dari dua aplikasi sebelumnya, yakni Haji Pintar dan Umrah dan Cerdas.

Melalui aplikasi ini, calon jemaah dapat mendaftar haji dengan mudah melalui fitur pendaftaran secara elektronik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, M. Arfi Hatim menjelaskan, aplikasi “Satu Haji” merupakan rebranding dari aplikasi-aplikasi sebelumnya.

“Aplikasi ini dapat digunakan sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan secara online dan sarana informasi yang dapat diakses seluas-luasnya,” tutur Arfi.

Berdasarkan data Kemenag, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 orang sebagai kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 orang jemaah haji regular dan 17.680 orang jemaah haji khusus.

Berikutnya, untuk kuota haji reguler terbagi atas 190.897 orang jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, lalu 10.166 orang jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 1.572 orang petugas haji daerah (PHD). (*)

Tombol Google News

Tags:

Haji2025 Infohaji Kemenag RI satu haji aplikasi haji aplikasi satu haji