Insan pers setiap tahun merasa gembira. Sebab, seperti hari ini, tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Tahun ini ke-40. Peringatan HPN yang kita peringati setiap tahun bukan dari sejarah penerbitan pers di tanah air. Tapi penetapan HPN mengacu kepada lahirnya organisasi persatuan wartawan Indonesia (PWI).
Kita patut bangga sebagai warga Indonesia adanya lembaga Dewan Pers, SPS (Serikat Perusahaan Pers), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen). Ketiga organisasi pers ini mempunyai tugas penting di era Digital ini.
Mari kita simak ke belakang pada peringatan HPN tahun ini. Lembaga Dewan Pers yang lahir di kala masa orde baru memang mempunyai tugas berat. Hal ini pernah disampaikan dalam sidang dewan pers pada tanggal 19 Februari 1981 di Bandung.
Sebagai insan pers Indonesia, kita patut gembira. Pasalnya, Dewan Pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga ekskutif, legislatif dan yudikatif.
Perkembangan kegiatan Dewan Pers dari tahun ke tahun aktivitasnya semakin meningkat. Hal ini sesuai dengan kebutuhan pers yang independen. Pers yang mandiri dan pers yang mendapat kebebasan melaksanakan profesi junalis.
Bagi jurnalis yang mengalami masa orde baru bisa merasakan, karena independensi yang terkekang. Sosial kontrol tarhadap pemerintah tidak bebas. Bahkan sering terjadi intimidasi terhadap jurnalis dan pembredelan media cetak.
Bila media cetak ada berita yang mengkritik pemerintah, langsung mendapat teguran. Apalagi pemilik surat kabar akan mendapat teguran dari Deppen (Departeman Penerangan) dan oknum penguasaha.
Zaman memang cepat berganti. Kemampuan para junalis terus ditingkatkan sesuai dengan perkebangan. Dewan Pers sebagai pelindung media sering menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Peserta UKW para jurnalis media online maupun media cetak.
UKW bertujuan untuk memantapkan profesi seorang jurnalis. Mereka yang lulus akan mendapatkan sertifikat dengan kategori sebagai wartawan muda, madya, dan utama.
Sebagai catatan, kegiatan UKW bersama PWI hampir setiap waktu diadakan di daerah baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. Para koresponden daerah diberi kesempat mengenal jurnalistik dengan kode etik yang benar yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Penyelanggaraan UKW juga dilaksanakan kerja sama dengan perguruan tinggi yang kredibel bersama PWI cabang setempat.
Selain Dewan Pers dalam kiprahnya meningkatkan mutu jurnalistik, juga mengadakan diskusi dengan akademisi dan pegiat media.
Melalui usaha Dewan Pers di atas diharapkan jangan sampai karya jurnalistik penyandang sertifikat stagnan, dan menghindari penulisan berita hoax.
Selain itu, jurnalis lulusan UKW mengikuti perkembangan global.
Apa yang dilakukan Dewan Pers selama ini punya tujuan yang mulia. Sebab, di era globalisasi masih banyak tantangan yang dihadapi Pers. Misalnya, tantangan kebebasan pers dari intimidasi orang-orang punya kekuasaan.
Kebebasan pers kalau ditelaah bukan kabebasan untuk para wartawan. Namun, kebebasan tersebut berkaitan hak asasi publik guna mendapatkan informasi berita yang baik.
Pers Nasional memang punya tanggung jawab besar terhadap penyebaran informasi. Hal ini untuk insan pers yang bekerja di media online maupun media cetak (media mainstream).
Seperti kita ketahui, dalam menulis liputan berita tidak ada alasan mengejar deadline. Namun, harus disertai dengan aspek menumbuhkan wawasan pendidikan dalam masyarakat.
Tugas Dewan Pers di era globalisasi infrormasi ini tidak hanya melindungan kebebasan pers dari campur tangan pihak lain. Lembaga yang dianggap pilar demokrasi tersebut melakukan pengkajian guna mengembangkan kehidupan pers. Baik itu media online atau media cetak.
Menjelang peringatan HPN tahun 2025 ini ada kejutan baru dari Dewan Pers. Di Jakarta, Dewan Pers telah meluncurkan pedoman resmi penggunaan AI (Artifical Intelligence) dalam karya jurnalistik. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers nomor 1 Tahun 2025.
Dewan Pers meluncurkan program tersebut sangat tepat. Sebab, ketua Dewan Pers Ninik Rahayu punya harapan para jurnalis yang akan membuat karya tulis mengikuti perkembangan teknologi digital. Namun, dengan pedoman AI ini tidak mengubah kode etik jurnalistiknya.
Selamat HPN 2025! (*)
*) Sudirman adalah Jurnalis senior dan Dewan Redaksi Ketik.co.id
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat ada pada redaksi.(*)