KETIK, MALANG – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar meresmikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kabupaten Malang, Rabu, 11 September 2024.
LKM dikelola 28 Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Kabupaten Malang ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan peninjauan gedung serta kantor PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang.
Peresmian itu dihadiri Bupati Malang Sanusi serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang. Hadir pula Dirut PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang Suryanto bersama pengurus, Direksi, Komisaris, maupun manajemen Bumdesma Kabupaten Malang yang mendirikan LKM.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi diresmikannya LKM Artha Desa Kabupaten Malang. Ini menandakan keberadaan Desa maupun Bumdes sudah lebih maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
"Hari ini dari Kabupaten Malang diresmikan LKM Artha Desa. Sebuah lembaga keuangan mikro yang didampingi langsung secara terus-menerus oleh OJK," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ini berarti lembaga ini sudah mampu mengkonsolidasi keuangan. "Inikan luar biasa. Maka dari itu saya sangat bersyukur. Apalagi ini pertama di Indonesia dan bisa ditiru Desa lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala bentuk kontribusi, maupun dukungan yang diberikan.
Utamanya dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN dan juga Otoritas Jasa Keuangan, serta seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
"Hal ini tentu merupakan wujud kolaborasi positif, dalam rangka mencapai akselerasi pembangunan desa melalui pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang," ucap Sanusi.
"Perlu saya sampaikan pula bahwa pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang ini juga menjadi salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang Tahun 2024," tambahnya di tempat yang sama.
Menurutnya, LKM sendiri adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro.
"Tidak hanya terbatas kepada kelompok. Namun juga dapat memberikan pinjaman kepada perseorangan. Selain itu, dengan pembentukan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, maka legalias usaha simpan pinjam lebih terjamin, dan simpanan nasabah juga akan terlindungi," terangnya.
Sementara Dirut PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang Suryanto mengatakan, penyertaan modal awal sebesar Rp1 Miliar. Sebanyak 28 Bumdesma menjadi pemegang sahamnya.
"LKM ini merupakan inisiasi dari kami. Kemudian difasilitasi oleh DPMD Kabupaten Malang hingga mendapatkan arahan dari Bapak Menteri. LKM ini terdapat tiga produk, tabungan, pinjaman dan deposito," terangnya. (*)