Perubahan Skema Buk Gluduk, Jalan Untung Suropati Utara Jadi Satu Arah dari Sawojajar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

25 Agustus 2023 03:34 25 Agt 2023 03:34

Thumbnail Perubahan Skema Buk Gluduk, Jalan Untung Suropati Utara  Jadi Satu Arah dari Sawojajar Watermark Ketik
Pemasangan rambu dilarang belok kanan ke arah Jalan Untung Suropati Utara dari Jalan Panglima Sudirman (foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Perubahan skema arus lalu lintas di kawasan Buk Gluduk mulai dilakukan rekayasa pada Jumat (25/8/2023). Kini, Jalan Untung Suropati Utara diberlakukan satu arah dari Jalan Kesatrian. 

Hal tersebut menyebabkan pengendara dari Jalan Gatot Subroto dan Jalan Panglima Sudirman tak dapat berbelok ke Jalan Untung Suropati Utara, kecuali kendaraan militer.

Begitu pula pengendara dari Jalan Untung Suropati Utara kini hanya dapat berbelok ke arah Jalan Gatot Subroto.

Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Kostrad turut memasang rambu-rambu lalu lintas untuk memulai rekayasa.

"Selama ini teman-teman militer terdampak, maka ada pengecualian untuk belok kanan (dari Jalan Gatot Subroto) langsung itu kendaraan militer. Di sini arus keluar-masuknya militer, ada perumahan militer. Harapannya masyarakat sadar dan saya yakin mulai paham terkait rekayasa," jelas Sutiaji.

Melalui uji coba rekayasa lalu lintas, beban dan volume kendaraan di kawasan tersebut diharapkan bisa berkurang. Mengingat kemacetan di kawasan Buk Gluduk sering menjadi keluhan masyarakat.

"Ada beberapa cara untuk mengatasi yang ekstrim, itu butuh pelebaran jalan dan sebagainya. Itu juga butuh cost yang tinggi. Di samping menunggu, kita lakukan manajemen rekayasa. Tentu tidak bisa permanen, belum tentu volume kendaraan bisa berkurang atau bertambah," ungkapnya.

Foto Penataan arus lalu lintas, dilarang berbelok ke Jalan Untung Suropati Utara (foto: Lutfia/Ketik.co.id)Penataan arus lalu lintas, dilarang berbelok ke Jalan Untung Suropati Utara (foto: Lutfia/Ketik.co.id)

Sutiaji meminta forum lalu lintas Kota Malang dapat memantau secara berkala efektivitas rekayasa tersebut. 

"Kita harus melihat efektivitasnya. Belum tentu bisa 1-2 hari saja atau 2-3 minggu. Maka, dengan forum lalu lintas untuk menganalisa pra dan pasca. Dilihat seberapa efektif arus lalu lintas di sini," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan penerapan rekayasa tersebut setidaknya mengurangi jumlah tunggu kendaraan saat bersimpangan dari ketiga arah.

"Minimal mengurangi seperti belok ke kanan itu tidak boleh. Kan menunda berbelok tadi, mereka berhenti di situ bisa langsung lurus. Tapi pasti banyak warga yang bingung. Ini bisa mengurangi, makanya kita pasang rambu sebagai pembantu," jelasnya.

Untuk sementara ini, pengguna jalan masih diperbolehkan berbelok dari arah Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Trunojoyo.

"Buk Gluduk belok kanan itu boleh. Di Lumajang jembatannya putus karena musibah dan biasanya dari Lumajang atau Blitar lewat atas, sekarang lewat sini. Ya karena ada jembatan yang putus makanya kita pertimbangkan itu dulu," ujar Widjaja.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rekayasa Lalu Lintas Buk Gluduk Jalan Untung Suropati Utara Jalan Panglima Sudirman Jalan Gatot Subroto Kota Malang