Pesta Miras Oplosan, 8 dari 12 Warga Cianjur Tewas

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

9 Februari 2025 07:57 9 Feb 2025 07:57

Thumbnail Pesta Miras Oplosan, 8 dari 12 Warga Cianjur Tewas Watermark Ketik
Kapolsek Mande AKP Dadeng. (Foto: ist)

KETIK, CIANJUR – Sebanyak 12 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga keracunan usai pesta minuman keras (miras) oplosan dengan mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen. Akibatnya, 8 orang tewas 4 lainnya masih dalam perawatan intensif rumah sakit.

Kapolsek Mande AKP Dadeng menyebutkan, kedelapan pemuda yang meninggal dunia yaitu E, H, J, G, R, N, I, C, dan A. Mereka meninggal di rumahnya masing-masing, ada juga yang meninggal di rumah sakit.

"Saat ditangani medis di rumah sakit, ada beberapa orang yang kemudian meninggal dunia di RSUD Sayang Cianjur, ada juga di RS Dokter Hafidz (RSDH). Sejak Jumat malam mereka dibawa ke rumah sakit. Yang lainnya orang lagi meninggal di rumah," kata Dadeng kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mengungkap asal usul alkohol murni yang dikonsumsi para korban.

Menurut AKP Dadeng, kejadian bermula pada Kamis (6/2/2025) malam, saat para korban berkumpul dan mengonsumsi alkohol di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala. 

Namun, pada Jumat (7/2/2025) sore, mereka mulai mengalami gejala keracunan, seperti panas di dada, mual dan muntah, serta pusing dan lemas.

Hasil penyelidikan menunjukkan alkohol murni 96 persen tersebut dibeli secara online melalui marketplace. 

"Salah satu korban memesan alkohol secara online. Paket itu tiba pada Kamis siang, dan malamnya langsung mereka konsumsi," ungkap AKP Dadeng.

Petugas kepolisian juga menemukan jeriken bekas alkohol berkapasitas lima liter di lokasi kejadian. (*)

Tombol Google News

Tags:

miras minuman keras Polres Cianjur miras oplosan alkohol pesta miras