Petakan 22 Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Bondowoso Ajak Media Ikut Awasi

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

18 Agustus 2024 04:27 18 Agt 2024 04:27

Thumbnail Petakan 22 Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Bondowoso Ajak Media Ikut Awasi Watermark Ketik
Komisioner Bawaslu dan jajaran perwakilan Forkopimda saat menjabarkan puluhan kerawanan Pilkada 2024 (18/8/2024) (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Bawaslu Kabupaten Bondowoso mengajak para awak media untuk turut andil mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Ajakan itu bergelora dalam acara rapat koordinasi Media Gathering Bawaslu Bondowoso, pada Pemilihan 2024, Minggu (18/8/2024).

Pj Bupati Bondowoso, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, melalui Kepala Diskominfo, Ghazal Rawan, menjelaskan, jurnalis merupakan bagian dari unsur pentahelik yang tak bisa ditinggalkan. Karena, awak media merupakan pilar penting dalam menjaga kondusifitas suatu wilayah.

“Tulisan teman-teman media menjadi salah satu hal penting yang bisa mensukseskan Pilkada 2024,” ujarnya.

Karena itulah, penting untuk silaturahmi tanpa syarat dan sinergitas tanpa batas dalam mensuskseskan Pilkada 2024.

Senada disampaikan oleh Ketua Komisioner Bawaslu, Nani Agustina. Dia mengatakan, pihaknya mengharapkan media ikut andil dalam mensukseskan Pilkada 2024.

Karena, bagaimanapun pers adalah ujung tombak lidah penyambung informasi kepada masyarakat.

“Bagaimana framing sebuah narasi membentuk wacana menjadi negatif atau pun positif,” ujarnya.

“Semoga di Pilkada serentak yang sudah tinggal beberapa bulan, dan tahapannya berlari terus. Kami harap kita bisa solid bisa bersama-sama bekerja mensukseskan Pemilukada 2024,” ujarnya.

Solikhul Huda, Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas, menyebutkan, ada 22 kerawanan pelanggaran Pemilukada yang telah dipetakan oleh pihaknya.

Di antaranya yakni, potensi adanya intimidasi pada pemilih ataupun penyelenggara Pemilu, potensi bencana alam, potensi perusakan fasilitas penyelanggara Pemilu.

Selanjutnya, yakni potensi kerawanan adanya putusan DKPP, kerawanan adanya rekomendasi Bawaslu terkait dengam perubahan suara pada proses rekapitulasi.

“Kerawanan adanya rekomendasi Bawaslu terkaiat ketidaknetralan ASN/TNI/Polri,” tuturnya.

Di sisi lain, ada pula kerawanan adanya imbauan dan atau tindakan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal. Termasuk juga beberapa kerawanan terkait pemilih ganda, pemilih tak memiliki KTP elektronik, DPTb, kerawanan adanya materi kampanye yang bermuatan hinaan, dan lain-lain. 

Ia menerangkan, Bawaslu sendiri mengedepankan upaya pencegahan dalam berbagai kemungkinan kerawanan yang terjadi.

Yakni, melalui himbauan dan edaran, pendidikan pengawasan partisipatif, kerjasama hubungan antar lembaga, penguatan hubungan masyarakat.

“Termasuk pelibatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Bondowoso, Haryono, menyebut apresiasinya atas jemput bola Bawaslu dalam mengajak keterlibatan jurnalis untuk ikut serta mensukseskan Pemilu 2024.

Utamanya, dalam keterlibatan pengawasan Pemilu melalui narasi-narasi yang ditulis jurnalis.

“Tapi konteks mensukseskan tak hanya memberitakan tahapan saja. Namun, bagaimana narasi pemberitaan juga ikut mengedepankan kondisifitas wilayah,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Kerawanan Pilkada Pilbup Bondowoso Pilkada bondowoso Bawaslu Bondowoso