KETIK, SORONG – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw secara resmi mengembalikan seluruh aset milik pemerintah daerah kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Teluk Bintuni.
Pengembalian aset milik daerah tersebut diterima secara langsung oleh kepala BKAD Kabupaten Teluk Bintuni beru mobil dinas PB 1 B Pajero Sport, Toyota Kijang Innova, Toyota Hilux, Toyota Avanza, dua mobil tangki air, dan rumah dinas Bupati.
Aset tersebut dikembalikan setelah Petrus Kasihiw ditetapkan KPU Provinsi Papua Barat Daya sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang mengharuskan dirinya melepaskan jabatannya sebagai bupati.
“Saya sudah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan telah dilakukan pencabutan nomor urut. Itu berarti saya harus meninggalkan jabatan sebagai Bupati Teluk Bintuni,” ungkapnya, Sabtu, 28 September 2024.
Pengembalian aset milik daerah itu dilakukan empat hari setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Tepatnya pada tanggal 26 September 2024, bertempat di kediaman rumah dinasnya, seluruh aset itu dikembalikan dan diterima Kepala BKAD Kabupaten Teluk Bintuni.
Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya itu menekankan bahwa pengembalian aset tersebut merupakan suatu keharusan sebagai pejabat publik dan sesuai dengan janji dan komitmennya sejak awal.
"Ini sesuai dengan janji dan komitmen saya, karena tugas sebagai bupati telah selesai, maka semua aset negara harus dikembalikan," ungkap Petrus Kasihiw.
Kepala BKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani mengapresiasi inisiatif Petrus Kasihiw dalam mengembalikan seluruh aset daerah tersebut. Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan atensi atas kepemimpinan Kasihiw selama dua periode menjabat sebagai Bupati Kabupaten Teluk Bintuni.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Petrus Kasihiw di mana dengan janji dan komitmennya penuh inisiatif telah mengembalikan semua aset pemerintah dan ini merupakan contoh teladan pemimpin yang baik,” pungkas Laras Nuryani.
Petrus Kasihiw merupakan calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang berpasangan dengan Abdul Faris Umlati. Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur PBD itu diketahui mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPU sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Abdul Faris Umlati yang juga Bupati Kabupaten Raja Ampat juga telah mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya.(*)