KETIK, SIDOARJO – Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sidoarjo menahan jeritan. Mereka mengaku merasa dibebani agar melaksanakan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo sebagai narasumber kegiatan di masing-masing OPD. Anggaran besar. Frekuensinya tinggi.
Sampai sejauh ini, belum ada yang berani menyatakan terus terang keberatan melaksanakan kegiatan untuk narasumber (narsum) para legislator itu. Namun, informasi yang diperoleh Ketik.co.id menyebutkan bahwa keberatan OPD ini menyangkut dua hal.
Pertama, soal nilai anggarannya. Sebab, honor narsum setiap anggota DPRD mencapai Rp 1,4 juta per jam. Jika menjadi narsum 2 jam, mereka mendapatkan Rp 2,8 juta. Kalau sampai 3 jam, honor mencapai Rp 4,2 juta. Itu per anggota. Jika dalam sebuah kegiatan OPD ada 3 anggota dewan yang menjadi narsum selama 2 atau 3 jam, tinggal menghitung saja nilainya.
”Setiap OPD punya mitra di masing-masing komisi dari DPRD Sidoarjo. Jadi, narsumnya pasti banyak juga," ungkap sumber Ketik.co.id di Pemkab Sidoarjo.
Dia menghitung, dalam 1 tahun anggaran 2025 ini, di setiap OPD, ada anggaran Rp 500 juta, Rp 600 juta. Bahkan ada yang sampai lebih dari Rp 1 miliar. Angkanya disebut-sebut naik 2 sampai 3 kali lipat dari tahun sebelumnya.
Jumlah OPD di Pemkab Sidoarjo puluhan. Baik dinas, badan, bagian, dan seterusnya. Itu juga meliputi kecamatan-kecamatan yang jumlahnya mencapai 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Total ada 50-an OPD.
Kalau ditotal masing-masing OPD akan memfasilitasi kegiatan untuk narsum anggota DPRD itu antara 12 sampai 20 kali. Dikalikan jumlah anggota DPRD Sidoarjo yang menjadi narasumber. Itu dalam 1 bulan. Anggarannya besar. Mencapai puluhan miliar rupiah.
Kedua, soal jumlah waktunya. Jadwalnya juga banyak sekali. Sumber itu menyebutkan bahwa kegiatan untuk menghadirkan narasumber ini akan menyita perhatian pimpinan OPD. Sebab, mereka tidak hanya mengurusi acara-acara. Baik diskusi, seminar, atau lainnya. Mereka juga punya banyak pekerjaan lain.
"Kami kan banyak pekerjaan lainnya. Kalau 20 hari, minus Sabtu atau Minggu, kan hampir setiap hari ada kegiatan untuk narsum," tambah pejabat eselon II ini.
Pimpinan OPD khawatir. Pekerjaan OPD-OPD ini sangat tersita banyak untuk kegiatan fasilitasi narsum DPRD saja. Tugas-tugas lain di kantor maupun di lapangan terancam kacau.
”Kalau pimpinan OPD tidak hadir, nanti dianggap tidak menghormati DPRD,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi tentang keluhan pimpinan OPD ini, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menjelaskan, kegiatan narsum anggota DPRD itu berjalan alami. Natural. Seperti yang telah berjalan selama ini. Tidak ada bahasa wajib-mewajibkan. DPRD mengikuti kegiatan dinas-dinas dan OPD yang berjalan.
Abdillah Nasih juga mengatakan, durasi waktu atau lama kegiatan yang mengundang narasumber anggota DPRD hanya 2 jam. Tidak sampai 3 jam. OPD tidak diwajibkan menyelenggarakan berapa kali dalam 1 bulan.
Anggota DPRD pun memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi narasumber di OPD. Mereka hadir sesuai kapasitas di komisi masing-masing. Tidak ada alasan khusus yang menentukan anggota DPRD diberi jatah narsum atau tidak. Tidak seperti sebelumnya.
”Jadi, pelaksanaannya lebih merata,” terangnya.
Dari kegiatan narsum in, banyak hal yang bisa didapat anggota DPRD. Mereka bisa mendapatkan aspirasi dan masukan. Di sisi lain, anggota DPRD juga ikut berperan memberikan masukan-masukan berharga bagi OPD. Misalnya, ikut meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam kegiatan sebagai narsum ini, setiap anggota DPR akan menyampaikan materi sesuai dengan tema kegiatan OPD. Misalnya, membuat makalah atau presentasi lainnya.
Untuk itu, setiap jam ada honor narsum Rp 1,4 juta. Kalau 3 jam, nilainya menjadi Rp 4,2 juta. Belum dipotong pajak. Setiap tahun, anggaran narsum ini mencapai belasan hingga puluhan miliar. (*)