Pj Wali Kota Malang Bakal Beri Kejelasan Direksi Perumda Tugu Tirta Jumat Besok

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

20 Maret 2024 07:54 20 Mar 2024 07:54

Thumbnail Pj Wali Kota Malang Bakal Beri Kejelasan Direksi Perumda Tugu Tirta Jumat Besok Watermark Ketik
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Setelah mendapat masukan dan kritikan dari DPRD Kota Malang tentang ketidaktegasan sikap Kuasa Pemilik Modal (KPM), Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bakal memberikan kejelasan terkait Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta.

Wahyu mengupayakan kejelasan tersebut dapat disampaikan pada Jumat (22/3/2024) besok.

Terdapat beberapa opsi yang nantinya dilakukan yakni melanjutkan kepengurusan saat ini, ataupun tidak melanjutkan dan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia seleksi (pansel).

"Besok saya rapatkan dan Jumat nanti insyaallah kepastiannya. Kalau memang tidak diteruskan maka nanti membentuk pansel dan juga pelaksana tugas (Plt). Tapi jika diteruskan berarti tidak ada pembentukan pansel," ujar Wahyu pada Rabu (20/3/2024).

Wahyu berasumsi bahwa sebagai Penjabat (Pj), ia harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Terlebih dengan pergantian Surat Keputusan (SK) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus ada izin dari Kemendagri.

"Posisi saya kan Penjabat (Pj) Wali Kota jadi harus konsultasi dan berkoordinasi. Ini kan terkait pergantian, jadi SK harus ada izin dari Kemendagri," lanjutnya.

Keputusan terkait Direksi Perumda Tugu Tirta memang menjadi kewenangan mutlaknya selaku KPM. Namun selain koordinasi dengan Kemendagri, ia juga akan melakukan rapat bersama Pembina BUMD Kota Malang.

"Besok saya akan rapat dengan pembina BUMD Kota Malang yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Kabag Pisda. Saya akan bahas hasil penilaian dari Dewan Pengawas (Dewas) dan dari situ saya akan lihat bagaimana hasil akhirnya," papar Wahyu.

Hasil evaluasi yang diberikan oleh Dewas menjadi salah satu pertimbangannya untuk memberikan keputusan. Terlebih masa jabatan jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta akan berakhir pada 1 April 2024 mendatang.

"Itu menjadi salah satu pertimbangan kita melihat kinerja dari Perumda. Dewas telah menyampaikan secara rinci dan detail kinerja selama kepimpinan Dirut," tutup Wahyu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Perumda tugu tirta Direksi Perumda Tuju Tirta pj wali kota malang Kota Malang Kejelasan Direksi Perumda Tugu Tirta