Plt Kepala BKAD Sleman: Realisasi PAD 2024 Meningkat 3,17 Persen

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

16 Januari 2025 09:38 16 Jan 2025 09:38

Thumbnail Plt Kepala BKAD Sleman: Realisasi PAD 2024 Meningkat 3,17 Persen Watermark Ketik
Salah satu sudut ruangan kantor BKAD Pemkab Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2024 meningkat sebesar 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya. Yakni sebesar Rp1,184 triliun.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Sleman, Tina Hastani dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Januari 2025, menjelaskan ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut, yakni pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

“Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” jelasnya.

Tina Hastani menyampaikan tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Dipaparkan, pada 2020 lalu, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. Kemudian pada 2021 naik menjadi Rp841,51 miliar.

Sementara memasuki 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus di angka Rp1,05 triliun. Selanjutnya pada 2023, total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun.

Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun.

Nah, adapun realisasi capaian PAD di 2024 ini setara dengan 98,71% dari target sebesar Rp1,199 triliun.

Kembali diungkapkan, pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99% dari target Rp869,022 miliar.

Adapun rincian realisasi penerimaan pajak daerah sebagai berikut:

  • PBJT Jasa Perhotelan Rp167,045 miliar
  • PBJT Makanan dan /Minuman Rp183,610 miliar
  • PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp21,702 miliar
  • PBJT Tenaga Listrik Rp145,260 miliar
  • PBJT Jasa Parkir Rp3,703 miliar
  • Pajak Reklame Rp12,950 miliar
  • Pajak Air Tanah Rp9,185 miliar
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp1,677 miliar
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp83,673 miliar
  • Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp222,722 miliar.

Dari 10 jenis pajak tersebut, diketahui BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua, dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.

Berikutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96% dari target Rp233,738 miliar.

Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.

"Sedangkan realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar," sebutnya.

Tina menjelaskan, penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.

Disampaikan pula bahwa pendapatan paling banyak diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT) yakni realisasinya sebesar Rp12,614 miliar. Disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah. (*)

Tombol Google News

Tags:

BKAD Sleman Plt Kepala BKAD Sleman Tina Hastani Realisasi PAD Sleman Pemkab Sleman PAD Meningkat