Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Cilacap, Tertangkap karena Dikejar Korban

16 Maret 2025 10:02 16 Mar 2025 10:02

Thumbnail Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Cilacap, Tertangkap karena Dikejar Korban Watermark Ketik
Pelaku begal payudara YAD (24) berhasil di amankan korban, di bantu warga sekitar lalu digiring ke Polsek Kroya (Foto: Doc Humas Polresta)

KETIK, CILACAP – Unit Reskrim Polsek Kroya mengungkap kasus pelecehan seksual begal payudara yang terjadi di Jl. Raya Kroya-Binangun, Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Cilacap.

Pelaku berinisial YAD (24) diamankan warga setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar, Unit Reskrim Polsek Kroya telah menangkap seorang pria berinisial YAD (24) warga Desa Kroya, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial DD (23) pada Sabtu dini hari 15 Maret 2025," ujar Galih pada Minggu 16 Maret 2025.

Peristiwa bermula saat korban, DD, hendak menjemput adiknya di pasar malam. Saat melintas di Jl. Raya Kroya-Binangun sekitar pukul 00.10 WIB, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda Vario memepet korban dari arah kanan. Pelaku langsung meremas bagian dada korban.

"Korban spontan berteriak dan mengejar pelaku yang berusaha kabur. Pelaku akhirnya berhasil diamankan korban dibantu warga di sekitar lokasi," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. "Pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan yang sama di Desa Pekuncen. Modusnya sama, memepet korban lalu melakukan pelecehan," imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepeda motor pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Pelaku kini dijerat Pasal 6a Jo Pasal 6c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama perempuan, agar lebih waspada saat berkendara sendirian di malam hari. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian," pungkas Ipda Galih. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap BEGAL Begal Payudara