Polres Batu Ancam Tindak Pelanggaran Berpotensi Fatal dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

7 Februari 2025 16:53 7 Feb 2025 16:53

Thumbnail Polres Batu Ancam Tindak Pelanggaran Berpotensi Fatal dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 Watermark Ketik
Kompol Anton Widodo yang mewakili Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat memimpin kegiatan Lat Pra Ops Keselamatan Semeru 2025, Jum’at 7 Januari 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Polres Batu akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025. 

Operasi itu akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadan 1446 H di wilayah hukum Polres Batu.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo yang mewakili Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat memimpin kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Keselamatan Semeru 2025 pada Jumat 7 Januari 2024.

Dikatakannya, Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Polres Batu akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Semeru 2025. 

"Diharapkan pendekatan ini dapat meningkatkan simpati masyarakat terhadap Kepolisian dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi tersebut meliputi berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dam pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI). 

Kemudian, pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis dan menerobos lampu merah.

"Tilang elektronik dan manual akan diterapkan untuk menegakkan disiplin lalu lintas. Satlantas Polres Batu akan mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik (Etle) baik statis maupun mobile. Serta tilang manual bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal," jelas Kompol Anton.

Kompol Anton, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada fatalitas laka lantas, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud. Mari bersama-sama mendukung operasi ini demi ketertiban dan keselamatan kita semua,” ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu LatPra Operasi Operasi Keselamatan Semeru 2025