KETIK, BANDUNG – Dalam waktu 38 jam Polresta Bandung berhasil mengamankan 21 orang anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang juru parkir di depan toko swalayadi Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Peristiwa yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial itu mengakibatkan korban jukir meninggal dunia akibat mengaami luka serius.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Cimaung telah melakukan penyelidikan intensif sejak kejadian tersebut.
"Hasilnya, Senin (17/3) malam tadi, sebanyak 10 orang berhasil diamankan di wilayah Garut," ungkap Kapolresta Bandung, Selasa, 18 Maret 2025.
Dari hasil pendalaman sementara, imbuh kapolresta, pihaknya berhasil mengamankan beberapa pelaku utama yang saat kejadian ikut melakukan kekerasan bersama-sama.
"Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dari 10 orang ini, lima orang merupakan pelaku utama,” sambung Kombes Pol Aldi.
Selain para pelaku utama, polisi juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat membantu para tersangka melarikan diri atau menghalangi proses penyidikan.
“Beberapa dari mereka ikut memfasilitasi para tersangka untuk melarikan diri. Saat ini, kami masih mendalami peran-peran mereka lebih lanjut,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, sudah 21 orang diamankan sejak hari pertama penyelidikan. Namun, tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan di Garut disebut sebagai terobosan penting, mengingat para pelaku yang ditangkap termasuk dalam kelompok inti pelaku kekerasan.
“Mereka ini yang terlihat di CCTV, dalam video yang beredar, orang-orang yang secara langsung memukul dan menganiaya korban,” tegas Aldi.
Dalam penyelidikan awal, polisi juga mengungkap dugaan motif di balik penganiayaan tersebut.“Motifnya, sementara ini, hanya karena ketersinggungan,” pungkasnya.(*)