KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar rapat kordinasi terkait Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025).
Rakor diikuti Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Dandim 0624, Kapolresta Bandung, Danlanud Sulaiman, Kepala Kejari Kabupaten Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
"Kami meminta bantuan, saran dan pendapat kepada jajaran Forkompinda terkait akan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha," kata Bupati Bandung.
Bupati menjelaskan Satgas ini dibentuk dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menindaklanjuti rekomendari dari BPK RI tahun 2024, terkait audit pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Khususnya potensi penerimaan retribusi dari bangunan yang belum memiliki Perijinan Bangunan Gedung (PBG) yang potensinya mencapai Rp695 juta dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) tahun 2023 sebesar Rp22,6 miliar.
"Karena itu diperlukan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha ini, yang unsur di dalamnya tidak hanya dari inetrnal OPD Pemkab Bandung, tapi juga dari eksternal kalangan TNI-Polri," jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Kang DS menyatakan pihaknya ingin serius dalam pembentukan satgas ini demi menggali berbagai potensi PAD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Apalagi Satgas ini dibentuk sudah ada dasar hukumnya, salah satunya Peda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," tandas bupati.
Satgas ini nantinya melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam hal pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Bupati Bandung untuk meningkatkan PAD dan menjaga iklim investasi dengan mempermudah mendapatkan perijinan berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
"Kami mengapresiasi Pemkab Bandung yang serius dalam upaya meningkatkan PAD. Untuk itu kami pun sangat mendukung dan siap membantu apa pun yang dibutuhkan. Terutama menjaga kamtibmas untuk iklim investasi, sehingga para pelaku usaha pun dapat lebih patuh dan tertib dalam kewajibannya membayar pajak," kata Kapolresta. (*)