Presiden dan Menteri Bisa Kampanye dan Berpihak ke Paslon, Tetapi...

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

24 Januari 2024 06:00 24 Jan 2024 06:00

Thumbnail Presiden dan Menteri Bisa Kampanye dan Berpihak ke Paslon, Tetapi... Watermark Ketik
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram @Jokowi)

KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan jika setiap warga negara Indonesia dijamin hak politiknya oleh negara. Baik itu masyarakat sipil, menteri hingga presiden sekalipun. 

Berangkat dari hal tersebut pria yang akrab disapa Jokowi tersebut mengatakan jika seorang presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) Jawaban ini diutarakan oleh Jokowi saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait menteri yang menjadi tim sukses (timses) salah satu paslon.

"Hal tersebut menjadi hak demokrasi dan politik setiap warga negara, jangankan menteri presiden saja boleh kok berkampanye," jelas Jokowi saat ditemui di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Merespon kritik terkait menteri yang ikut berkampanye, Jokowi menambahkan hal tersebut diperbolehkan baik menteri maupun presiden asal tidak menggunakan fasilitas milik negara. Fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kegiatan atau keperluan yang berhubungan dengan negara.

"Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," tambahnya.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," imbuhnya.

Sementara itu di akhir wawancara awak media sempat bertanya kepada Jokowi apakah dirinya saat ini memihak salah satu paslon. Sembari tersenyum pria asal Solo tersebut balik bertanya kepada para wartawan yang hadir.

"Itu yang saya mau tanya, memihak ndak," pungkas Jokowi.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 pilpres2024 hak demokrasi hak politik Presiden Jokowi kampanye Fasilitas negara Pejabat publik