Prihatin Bosda Pembinaan KKO Digunakan untuk Belanja Lemari, DPRD Sidoarjo Minta Sekolah Patuhi Juknis

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

9 September 2023 03:05 9 Sep 2023 03:05

Thumbnail Prihatin Bosda Pembinaan KKO Digunakan untuk Belanja Lemari, DPRD Sidoarjo Minta Sekolah Patuhi Juknis Watermark Ketik
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo H Bangun Winarso. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo menaruh perhatian serius terhadap masalah penggunaan dana bosda kelas khusus olahraga (KKO) di SMP Negeri 2 Sidoarjo. Penggunaan dana bantuan operasional sekolah tidak boleh melenceng dari petunjuk teknis. Lebih-lebih, pembelanjaan di luar tahun anggaran. Itu salah.

Sekretaris Komisi D (bidang kesra) DPRD Sidoarjo Bangun Winarso mengingatkan, penggunaan dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) seharusnya diutamakan untuk operasional. Namanya saja bantuan operasional. Bukan belanja modal.

Menurut Bangun, pembelian 14 lemari brother dan peralatan pull up Rp 27 juta itu tidak semestinya terjadi. Penggunaan bosda tidak boleh lepas dari petunjuk teknis (juknis). Belanja modal itu ada batasan-batasannya.

”Coba lihat juknis di perbupnya. Lebih utama untuk biaya operasional,” tegas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sidoarjo tersebut.

Bangun mencontohkan, bosda diutamakan dulu untuk membayar gaji guru dan pelatih. Sebab, pelatih ini harus berlisensi. Mereka perlu honor yang layak. Anak-anak juga butuh dukungan gizi yang cukup agar berprestasi. Penyediaan sarana dan prasarana harus memadai.

Cabang panahan perlu peralatan busur dan anak panah serta sewa tempat latihan. Sepatu roda butuh sewa lintasan. Kolam renang pun memerlukan biaya sewa kolam renang.

”Sebelum semua itu tercukupi, tidak boleh menggunakan anggaran bosda untuk belanja modal,” tandasnya di kantor DPRD Sidoarjo pada Jumat (8/9/20023).

Bangun mengatakan bangga dengan prestasi murid-murid di kelas khusus olahraga. Hasil KKO di Sidoarjo terbukti. Di pekan olahraga kabupaten (porkab), rata-rata juaranya alah murid-murid di KKO. KONI Sidoarjo, lanjut dia, juga mengakui atlet-atlet Sidoarjo banyak dari alumnus KKO.

”KKO ini prototipe agar siswa punya prestasi daerah, bahkan nasional. Harus di-support penuh,” ungkapnya.

Bangun berpendapat, perhatian pemerintah masih kurang untuk mendukung pelaksanaan KKO di Sidoarjo. Kalau sekolah tidak mampu, perlu kolaborasi antara Dispendikbud Sidoarjo dan Disporapar Sidoarjo. Sekolah khusus, seperti KKO atau inklusi, didukung anggaran dobel.

Pada 2023, anggaran bosda mencapai Rp 161 miliar. Tahun depan 2024, Pemkab Sidoarjo mengusulkan kenaikan menjadi Rp lebih dari Rp 167 miliar. DPRD Sidoarjo belum menyetujuinya.

”Soalnya dana bosda ini hampir selalu habis. Tidak pernah sisa,” ujarnya.

Namun, permintaan dan penggunaan dana bosda belum disertai data yang betul-betul detail. Basisnya kebutuhan siswa. Dia mengusulkan penyaluran bosda dilakukan secara nontunai. Agar tidak terjadi penggunaan anggaran atau permainan yang praktiknya tidak sesuai juknis.

”Permainan akan minim jika bosda juga nontunai,” tegasnya. Misalnya, bosda tahun 2022 dibelanjakan 2023. Padahal, seharusnya dikembalikan sebagai sisa anggaran.

Sebelumnya diberitakan, dana bosda untuk mendukung pembinaan cabor bulu tangkis, panahan, sepatu roda, dan renang di  SMPN 2 Sidoarjo ternyata digunakan untuk membeli lemari dan peralatan pull up. Nilainya sekitar Rp 27 juta. Penggunaan tidak sesuai proposal pengajuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr Tirto Adi MPd ketika dikonfirmasi menjelaskan, dispendikbud sudah turun ke SMPN 2 Sidoarjo. Sekolah telah diminta mengembalikan anggaran tersebut sesuai regulasi. Dia sudah mewanti-wanti agar penggunaan dana bos reguler dan bosda harus melihat regulasinya seperti apa.

Memang, waktu itu, ada sedikit miskomunikasi. Yang mengambil keputusan bukan kepala sekolah, melainkan pejabat level di bawahnya. Setelah mengetahui hal tersebut, dia meminta tim dispendikbud segera turun.

”Saya minta arahkan dan kembalikan,” tegas Dr Tirto Adi pada Kamis (7/9/2023). (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Dispendikbud Sidoarjo DPRD Sidoarjo Disporapar Sidoarjo KONI Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Bangun Winarso Dana Bosda Dana Bos