KETIK, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditangani oleh Kejaksaan Agung sedang menjadi sorotan masyarakat.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Sang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp400 miliar pada periode 2015-2016.
Tak hanya kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong, beberapa kasus korupsi besar di Indonesia pernah dibongkar oleh Febrie. Berikut profilnya.
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung Indonesia. Jabatan yang diembannya sejak 10 Januari 2022.
Febrie dikenal memiliki pengalaman panjang dalam kejaksaan dan keahliannya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar yang merugikan negara.
Febrie Adriansyah lahir pada 19 Februari 1968 di Jakarta, namun jaksa top ini dibesarkan di Jambi. Meski lahir di Jakarta, tapi Ia besar di Jambi.
Febrie menempuh pendidikan dasar hingga sarjana di Jambi dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jambi.
Setelah itu, Jaksa Agung Muda ini melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Doktor dalam Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (Unair).
Dalam disertasinya, ia membahas "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang".
Febrie memulai kariernya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada tahun 1996, di mana ia menempati beberapa posisi, termasuk sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelahnya, ia banyak berpindah tugas dan menjabat di berbagai daerah, seperti:
- Kepala Kejaksaan Negeri Bandung
- Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan DKI Jakarta
- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie kemudian diangkat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, lalu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juli 2021, sebelum akhirnya dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kasus-kasus Besar yang ditangani selama kariernya, Febrie aktif menangani berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan kerugian negara signifikan, seperti:
- Kasus Jiwasraya dan Asabri: Merupakan kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah, di mana ia berperan dalam proses penyelidikan dan penuntutan.
- Kasus Garuda Indonesia: Menangani dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan suku cadang, yang melibatkan mantan pejabat BUMN.
- Kasus BTS Kominfo: Kasus ini melibatkan korupsi dalam pengadaan infrastruktur telekomunikasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong. Dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp400 miliar pada periode 2015-2016.
Febrie juga dikenal karena komitmennya dalam melakukan penyitaan aset dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait korupsi, yang memperlihatkan upayanya dalam mengembalikan kerugian negara. (*)