KETIK, SURABAYA – Sejak diluncurkan pada Kamis, 24 Oktober 2024 lalu, Program Cangkruk Pengawasan yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya belum menerima laporan adanya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan Program Cangkruk Pengawasan yang diluncurkan secara serentak di 31 Kecamatan di Kota Surabaya, sejatinya merupakan fasilitas untuk membantu masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran di Pilkada Serentak.
"Sampai sekarang kita belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran dari masyarakat," kata Novli, Kamis 31 Oktober 2024.
Walaupun belum mendapatkan laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu Surabaya tetap melakukan upaya mitigasi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran. Salah satu yang menjadi fokus Bawaslu Surabaya adalah mobilisasi massa dan praktik politik uang.
"Mitigasi pelanggaran sudah kami persiapkan, seperti mobilisasi pemilih dan money politics," tambahnya.
Namun, yang menjadi kesulitan Bawaslu Surabaya dalam mengungkap politik uang adalah praktiknya yang makin variatif dan kreatif. Belum lagi jumlah SDM yang terbatas, hal ini semakin menyulitkan Bawaslu dalam mengungkap politik uang di gelaran pilkada serentak.
Oleh karena itu, jajaran Pengawas TPS (PTPS) diinstruksikan bekerja lebih ketat dalam pengawasan.
Pengawasan di TPS dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran yang tidak terdeteksi di masa kampanye. Setiap petugas diminta lebih waspada terhadap berbagai bentuk pelanggaran baru.
"Kami pastikan PTPS bekerja ekstra di setiap wilayah. Hal ini dilakukam agar tercipta Pilkada yang adil dan bersih," paparnya.
Melalui program Cangkruk Pengawasan ini, Bawaslu Surabaya berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya dugaan pelanggara. Pihaknya menjamin keamanan data pelapor, sehinga masyarakat tidak perlu takut adanya kebocoran data.
"Kita jamin data pelapornya, karena hal ini berkaitan dengan keamanan," pungkasnya.(*)