KETIK, SAMPANG – Insiden berdarah di Ketapang Laok pada Minggu, 17 September 2024 yang merenggut nyawa Jimmy Sugito Putra sudah masuk persidangan.
Namun, otak dari insiden kasus pembacokan terhadap saksi di Pilkada Sampang 2024 tersebut masih belum ditangkap.
Hal ini disampaikan Farid selaku kuasa hukum Jimmy Sugito Putra kepada media Ketik.co.id, Sabtu, 29 Maret 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus Jimmy Sugito Putra sampai saat ini baru selesai sidang keterangan terdakwa.
"Insyaallah tanggal 14 April ini sidang tuntutan untuk terdakwa. Kita akan kawal kasus ini sampai otak dan semua aktor dari insiden berdarah di Ketapang Laok ditangkap," ujarnya.
Menurut Farid, waktu persidangan terungkap bahwa Hamduddin merupakan sosok yang menghadang rombongan calon Bupati Slamet Junaidi menggunakan mobil kijang miliknya.
"Hamduddin ini kata saksi-saksi dalam fakta persidangan adalah provokator utama dalam aksi pembacokan yang menewaskan Jimmy Sugito Putra," jelasnya.
Meski otak atau aktor utama dari kasus Jimmy Sugito Putra belum ditangkap, Farid, tetap mengapresiasi terhadap kinerja Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri Sampang.
"Saya selaku kuasa hukum dari Jimmy Sugito Putra sangat mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri Sampang karena sampai saat ini mereka semua betul-betul menunjukkan integritasnya sebagai hakim, sehingga perkara ini tidak bisa dipungkiri lagi kalau Hamddudin provokator terjadinya tindak pidana pembacokan tersebut," ucapnya dengan tegas.
"Intinya semua saksi mengakui kalau Hamddudin adalah provokator terjadinya insiden berdarah di Ketapang Laok. Dan saya tetap optimis untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya," tukasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menewaskan Jimmy Sugito Putra tersebut terjadi di Ketapang Laok dengan tiga terdakwa, yaitu Fendi Sranum, Abdurrahman dan Muhammad Suaidi.(*)