Proyek LSDP Kota Malang Baru Bisa Direalisasikan Tahun 2026

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

6 September 2024 12:07 6 Sep 2024 12:07

Thumbnail Proyek LSDP Kota Malang Baru Bisa Direalisasikan Tahun 2026 Watermark Ketik
Ilustrasi pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang serius tangani persoalan sampah melalui Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang dicanangkan Kemendagri RI. Namun program tersebut baru dapat direalisasikan pada 2026 mendatang. 

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan, pemkot belum menyiapkan alokasi anggaran pada APBD 2025. Terlebih untuk melaksanakan program tersebut menggunakan sistem dana talangan. 

Dari enam daerah, empat di antaranya belum menyiapkan alokasi anggaran untuk talangan di APBD 2025. Mulai dari Kota Malang, Kota Pontianak, Kota Kediri, dan Kabupaten Toba. Sedangkan Kabupaten Lebak dan Kota Palembang telah dapat mengimplementasikan pada rancangan 2025. 

"Tapi kalau belum, karena keterbatasan, proses, dan perlu ada prosedur, mungkin Januari 2026 baru bisa kita laksanakan. Pada Januari 2025 kita siapkan anggaran untuk 2026," ujar Iwan, Jumat, 6 September 2024. 

Anggaran yang perlu disiapkan Kota Malang untuk melaksanakan program tersebut mencapai Rp187 miliar untuk lima tahun. Setiap tahunnya dana talangan akan di-reimburse oleh pemerintah pusat. 

"Tahun pertama ada Rp65 miliar untuk 2025, dana talangan itu yang nantinya di-reimburse untuk diganti hibah dari pemerintah pusat," tambahnya. 

Sementara itu Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah Daerah Dit. Pembagunan Daerah Bappenas, Alen Ermanita menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen dari Pemerintah Pusat. 

"20 tahun ke depan untuk Indonesia Emas 2045. Tentunya dalam komitmen pengelolaan sampah selain untuk sirkular ekonomi," ucapnya. 

Pemerintah berharap 100 persen sampah yang diproduksi masyarakat terkelola dengan baik. Kota Malang dan daerah lain dinilai memiliki komitmen tinggi dan persiapan matang untuk menyukseskan program itu. 

"Mudah-mudahan nanti dilanjutkan oleh pimpinan daerah yang baru di masing-masing daerah. Mungkin dimasukan ke RPJMD 2025-2029 setiap daerah," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa kebutuhan anggaran untuk 30 daerah percontohan mencapai 359 juta USD.

"Tapi tentu besarannya akan berbeda di masing-masing daerah. Kami kaitkan dengan jumlah penduduk dan tonase sampah yang diproduksi oleh masyarakat, termasuk kapasitas daerah," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pengelolaan Sampah Kota Malang Local Service Delivery Improvement Program LSDP