Proyek WTP Sungai Bango Kantongi Izin KLHK, Bisa Cegah Stunting

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

14 Desember 2024 14:31 14 Des 2024 14:31

Thumbnail Proyek WTP Sungai Bango Kantongi Izin KLHK, Bisa Cegah Stunting Watermark Ketik
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bersama Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Proyek Water Treatment Plant (WTP) Sungai Bango telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika terealisasi, penggunaan air permukaan memiliki banyak manfaat, salah satunya mencegah angka stunting.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan masih banyak masyarakat yang memanfaatkan air tanah. Namun, air tersebut berpeluang terpapar bakteri Escherichia coli atau E. Coli. Bakteri tersebut dapat menyebabkan stunting.

"Mengandung bakteri air tanah, E. Coli yang menjadi salah satu penyebab stunting. Kita kasih susu, tapi airnya masih dari air tanah dan ada bakteri E. Coli ya percuma," ujarnya, Sabtu 14 Desember 2024.

Dengan demikian pemanfaatan air permukaan melalui WTP yang kini tengah digarap akan berdampak pada sumber daya manusia (SDM) di Kota Malang. Saat ini WTP Sungai Bango masih dalam tahap uji coba agar dapat disalurkan kepada masyarakat.

"Kemudian sekarang dalam tahap uji coba. Bagaimana air yang dikeluarkan itu disalurkan ke masyarakat. Akhirnya sesuai aturan dan tahapan mekanisme yang sudah ada sehingga dapat diterima masyarakat lebih baik," lanjutnya.

Penggunaan air permukaan juga dapat mengurangi kerusakan lingkungan. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan banyaknya kejadian jalan amblas sering disebabkan oleh rongga di dalamnya.

"Sumur berapa dalamnya, mungkin awal dulu 3 meter sudah keluar air terus asat di gali lagi. Sehingga jika air itu di ambil secara terus menerus tanpa ada pasokan lagi bisa jadi ada rongga dalam tanah itu," jelas Dandung.

Pemkot Malang tak hanya menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk WTP namun juga regulasi melalui pembentukan Ranperda Pengelolaan Air Permukaan.

"Ranperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami lakukan FDG dan penjaringan aspirasi dalam rangka untuk memenuhi, bukan untuk merugikan masyarakat," tutupnya.

Tombol Google News

Tags:

wtp WTP Sungai Bango Stunting Kota Malang Air permukaan