PSU Pilkada Magetan Sudah Digelar, KPU Jatim Sebut Petugas KPPS Bekerja Hati-hati dan Teliti

22 Maret 2025 23:00 22 Mar 2025 23:00

Thumbnail PSU Pilkada Magetan Sudah Digelar, KPU Jatim Sebut Petugas KPPS Bekerja Hati-hati dan Teliti Watermark Ketik
Proses PSU Pilkada Kabupaten Magetan digelar, Sabtu, 22 Maret 2025. (Foto: Humas KPU Jatim)

KETIK, SURABAYA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Megetan telah digelar, Sabtu, 22 Maret 2025. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengapresiasi petugas KPPS yang bertugas PSU.

KPU Jatim mengklaim, para petugas tersebut telah bekerja dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian, termasuk saat memeriksa kesesuaian antara nama yang tertera dengan dokumen yang dibawa.

"Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.

Aang berharap, hasil pungut hitung PSU Kabupaten Magetan ini bisa diterima semua pihak. Dengan begitu, selanjutnya tahapan pemilihan kepala daerah tersebut bisa segera diselesaikan.

Sementara, Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana juga mengapresiasi semua pihak yang membuat PSU berjalan dengan sukses. Khususnya petugas KPPS yang dengan semangat dan penuh profesionalitas mampu menuntaskan tugas dengan baik dan benar.

"Tidak ada pelanggaran sedikit pun baik administrasi maupun kode etik dan sebagainya. Dari proses distribusi logistik, pendirian TPS, kerja-kerja KPPS, sampai melayani pemilih di TPS," ujarnya.

Sedangkan, KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mastikan, pendistribusian logistik PSU Kabupaten Magetan telah dilakukan sesuai tata kelola logistik yang benar, tepat, dan sesuai perundang-undangan. Kotak suara dan beberapa form selanjutnya akan ditempatkan di gudang KPU Magetan dan disegel, untuk kemudian dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten pada 24 Maret 2025.

"Kami berharap tidak ada rekomendasi ataupun gugatan selanjutnya, sampai kemudian pasangan calon terpilih ditetapkan," ucapnya.

Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam bersyukur lantaran PSU Magetan telah terlaksana dengan baik. Terkait hasil pemungutan dan hasil penghitungan, nanti akan disampaikan secara resmi dan berjenjang, pada 24 Maret 2025.

"Kemudian untuk tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini tembus 88,7 persen," kata Umam. (*)

Tombol Google News

Tags:

PSU Pilkada Magetan KPU Jatim pilkada Petugas KPPS Jawa timur