KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan Maluku Utara mengelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha Rabu 22 Januari 2025.
Rapat Monev yang berlangsung di Kantor Kejari Labuha, fokus pada tiga item yakni, evaluasi pekerjaan jalan dan jembatan kawasan strategis perkotaan Labuha, pembangunan penataan kawasan strategis ekonomi, dan pembangunan kawasan pelabuhan rakyat dan dermaga semut Tuwokona.
Plt kadis PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora (Mipora) kepada sejumlah wartawan mengatakan, progres proyek dan tambahan pekerjaan berdasarkan laporan yang akan dipaparkan.
Meski begitu, progres dari masing-masing proyek menunjukkan perkembangan dan capaian sangat signifikan.
"Iya, jadi hari ini kami melibatkan Kejari Halmahera Selatan dan rekanan PT Sederhana Jaya Abadi (SJA) , PT Cimendang Sakti Kontrakindo (CSK) termasuk PT Rilis Sapindo. Masing-masing tim rekanan menyampaikan progres pekerjaan di lapangan," terang Mipora.
Kata Mipora, rekanan PT Sederhana Jaya Abadi yang menangani pembangunan kawasan pelabuhan rakyat dan dermaga semut Tuwokona melaporkan progres pekerjaan mencapai 58,21 persen.
Selanjutnya, rekanan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo tangani pekerjaan pembangunan kawasan strategis ekonomi capaian progres tertinggi yaitu 82,48 persen. Kemudian, PT. Rilis Sapondo dengan paket proyek pekerjaan jalan dan jembatan kawasan strategis perkotaan Labuha melaporkan progresnya sudah 74,88 persen.
“Kami mendapatkan masukan positif dari pihak Kejaksaan Negeri, salah satunya terkait kelengkapan dokumen administrasi. Jika dokumen tidak lengkap, hal ini bisa menjadi masalah serius, bahkan dianggap fiktif, makanya kami diminta perhatikan kelengkapan dokumen administrasi,” jelasnya
Terkait kompensasi dan penambahan waktu pelaksanaan kegiatan pekerjaan, Idham menjelaskan dua proyek utama mendapatkan kompensasi waktu penyelesaian yaitu, item pekerjaan kawasan pasar Babang diperpanjang hingga Mei 2025 dan pekerjaan kawasan pelabuhan semut Tuwokona diperpanjang hingga April 2025.
Sementara itu, pekerjaan jalan dan jembatan mendapat tambahan waktu selama 50 hari, dengan alasan keterlambatan pengiriman aspal dari Surabaya.
"Sehingga kami berharap pada awal Februari 2025, aspal sudah tiba sehingga pekerjaan dapat segera dilanjutkan,” pintanya.
Mipora juga meminta, monitoring dan evaluasi ini digelar setiap bulan untuk mendeteksi progres dan menyelesaikan kendala secara teknis.
“Untuk itu, kerja sama dan MoU yg sudah kami bangun bersama Kejaksaan, kami yakin kendala-kendala dapat diatasi secara cepat dan efisien,” pungkasnya.
Diketahui, monev dan evaluasi proyek Multi Years (MY) dihadiri kepala Kejaksaan Labuha Ahmad Patoni, direktur utama PT. CSK Supratman Mumang dan dua rekanan lain. Termasuk melibatkan masing-masing pelaksana, PPK, PPTK dan Direksi pengawas. (*)