PWI dan Polres Pamekasan Siap Realisasikan MoU Kapolri dengan Dewan Pers

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Mustopa

31 Januari 2024 05:45 31 Jan 2024 05:45

Thumbnail PWI dan Polres Pamekasan Siap Realisasikan MoU Kapolri dengan Dewan Pers Watermark Ketik
Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam saat sharing and hearing dengan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan di Gedung Bhayangkara.

KETIK, PAMEKASAN – Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan dan polres setempat siap merealisasikan MoU Kapolri dengan Dewan Pers. Kesepakatan itu akan dibuktikan dengan akan melakukan penandatanganan bersama.

Penandatanganan bersama antara pihak Polres dan semua wartawan yang bertugas di wilayah Pamekasan akan dilaksanakan saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN), Kamis (4/2/2024) mendatang.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, menilai masih terdapat aparat kepolisian belum mengetahui memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dengan Dewan Pers. Itu dapat menodai komitmen sinergi kemitraan antara wartawan dengan pihak kepolisian.

“Kita bisa cermati betapa masih ada oknum aparat yang menghalangi tugas-tugas kewartawanan. Padahal, selain dilindungi UU Pers, juga sudah ada nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers,” sesal Hairul Anam, Rabu (31/1/2024).

Dia mengecam segala tindakan yang mencederai kebebasan pers. Sebab, pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

“MoU Kapolri dengan Dewan Pers wajib dijalankan oleh dua profesi yang melekat di dalamnya, yaitu polisi dan wartawan,” jelas Anam.

Menurutnya, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.

“Polisi tidak punya kewenangan dalam menyikapi atau menindak wartawan kaitannya dengan produk jurnalistik yang ditorehkan oleh wartawan,” jelasnya.

Foto Ketua PWI Pamekasan Hairul AnamKetua PWI Pamekasan Hairul Anam

Hairul Anam menegaskan, polisi hanya sebatas alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan katertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

“Tidak ada ceritanya polisi boleh menindak wartawan. Jika ada aparat yang seperti itu, berarti dia pembangkang terhadap Kapolri yang sudah teken MoU dengan Dewan Pers,” kata Hairul Anam.

Karena itu, pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2024, PWI Pamekasan menyambut baik iktikad Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan untuk meneken MoU dengan seluruh wartawan se-Kabupaten Pamekasan.

“Saya siap teken,” ujar AKBP Dani sembari menegaskan pihaknya siap langsung dihubungi via WhatsApp oleh wartawan bila diperlukan kaitannya dengan kebebasan pers.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani bersama PWI dan seluruh organisasi kewartawanan lokal di Pamekasan akan teken MoU untuk menguatkan kebebasan pers di Kota Gerbang Salam.

“Sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, kami mengajak PWI MoU guna menyemarakkan HPN 2024. Ternyata Mas Anam punya ide untuk turut melibatkan seluruh organisasi kewartawanan lokal di Pamekasan. Kami sambut baik itu,” tegas Kapolres AKBP Dani.

MoU tersebut mencakup pertukaran data dan/atau informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Perayaan HPN 2024 PWI bersama polres
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1