KETIK, CILACAP – Sekitar 200 warga Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk menggeruduk kantor desa. Mereka menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) mundur dari jabatannya, Rabu (22/1/2025).
Muhammad Mahfur Sekretaris Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk, usai orasi mengungkapkan, bahwa Sekdes Toifatun Nuriyah melanggar hukum lantaran memalsukan dokumen pribadi.
"Dimana beliau saat mengikuti penjaringan, statusnya adalah kawin, di KTP, KK kawin. Namun dalam kurun waktu beberapa tahun, tiba-tiba berubah menjadi belum kawin, ini yang menjadi chaos di masyarakat. Sekdes Kalisabuk tiba-tiba kok merubah statusnya dari kawin menjadi belum kawin," ujarnya.
"Kemudian dicari asal usulnya, ternyata tidak ada pernikahan. Beliau memalsukan surat nikah di tahun 2005, dengan membeli sebesar Rp500 ribu, ada bukti autentik menurut pengakuan si suami yang tidak tercatat atau surat nikahnya palsu. Dan ternyata pindah dari Lampung selama dua hari, pindah lagi ke Cilacap, ada datanya," imbuhnya.
Mahfur menyebut, hal itu telah mencederai akhlak dan moralitas, terutama Desa Kalisabuk yang masyarakatnya dikenal religius. Oleh sebab itu, masyarakat Kalisabuk mendesak Toifatun Nuriyah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kami dengan keras menuntut Ibu Nuriyah untuk mundur karena memang sudah tidak pantas lagi sebagai sosok publik figur yang seharusnya bisa menjadi contoh. Apalagi beliau seorang Sekdes, di situ dituntut harus tertib birokrasi," tegasnya.
Adapun hal lain yang dipersoalkan warga yakni terkait akte kelahiran anak milik Sekdes yang diduga palsu.
"Ada keluaran akte kelahiran baru lagi milik Bu Nuriyah dari Maluku Utara, bisa dibuktikan. Ini menjadi kerancuan lagi," beber Nofur.
"Tadi kami sempat audensi dengan Kepala Desa menanyakan SP1 supaya langsung SP2 dan pemecatan secara permanen, tapi hasilnya Kades seolah-olah melindungi dengan alasan itu bukan ranahnya dan harus mempertimbangkan kepada hukum yuridis," lanjutnya.
"Jika pak Kades melindungi Sekdesnya maka kami meminta pak Kades juga mundur karena melindungi orang yang salah," tambahnya.
Mahfur memastikan, pihaknya tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, bilamana Sekdes bersedia untuk mengundurkan diri.
Polisi Mengamankan Jalannya Demo Warga Kalisabuk Cilacap, Tuntut Sekdes Mundur Dari Jabatannya. (Foto: Nani Eko/Ketik.co.id)
"Kami tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum, kasihan kalau sampai dilaporkan, perempuan masa harus dipidana. Namun dengan menggunakan hati nuraninya, silahkan mengundurkan diri supaya Desa Kalisabuk menjadi damai," tegasnya.
"Kalau Bu Nuriyah tetap tidak mengundurkan diri, maka gerakan ini akan terus berlangsung, dan lebih masif lagi," ungkap Mahfur.
Sementara itu, menanggapi tuntutan warga agar Sekdes mengundurkan diri, Kepala Desa Kalisabuk Ripan menyatakan sependapat dan berharap tuntutan warga tersebut dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan. "Harapan dari kami itu sebetulnya," kata Ripan.
Ripan mengaku telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, baik secara lisan maupun tertulis. "Tapi seseorang itu kan punya hak untuk membela dari, dan kami sudah sampaikan namun belum mau mengundurkan diri. Intinya kami tetap koorperatif," ujarnya.
"Terkait pemberhentian, kami koordinasikan dulu ke pimpinan, salah satunya Bupati. Tentang Regulasi Perangkat Desa turun dari jabatannya ada beberapa hal yaitu tersangkut kasus hukum, rampung masa jabatannya, secara sukarela mengundurkan diri dan melanggar kedisiplinan," katanya.
Ripan sendiri membenarkan tuduhan warga terkait pemalsuan identitas perkawinan Sekdes tersebut. "Tapi secara moral itu adalah hak pribadi, kami sifatnya hanya memperingatkan," pungkasnya. (*)